Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan akan fokus mengawasi industri keuangan konglomerasi. Konglomerasi yang dimaksud ialah lembaga jasa keuangan dalam satu grup atau kelompok karena keterkaitan kepemilikan atau pengendalian yang wajib menerapkan manajemen risiko terintegrasi.
Kepala Departemen Pengembangan Pengawasan dan Manajemen Krisis OJK, Boedi Armanto mengatakan industri konglomerasi memiliki banyak risiko.
Konglomerasi memiliki risiko perhitungan permodalan ganda. Lalu, tidak sehatnya salah satu perusahaan akan berdampak pada perusahaan lain.
"Kemungkinan risiko sistemik satu perusahaan bisa berakibat pada perusahaan lain," kata dia di Jakarta, Kamis (25/9/2014).
Tak hanya itu, konglomerasi juga rawan akan benturan kepemilikan. "Pengawasan sendiri-sendiri belum pas dan diperlukan pengawasan terintergrasi. Dengan bersatu maka akan lebih mudah," ungkapnya.
Maka dari itu, OJK akan membuat sebuah regulasi sebagai pedoman bagi konglomerasi yang rencananya bisa diterapkan pada tahun 2015.
"Kita harapkan tahun ini kerangka prosedur dan pedoman bisa selesai. Ada juga peraturan yang bisa dikeluarkan. Tahun 2015 pertengahan bisa diterapkam bank-bank besar dan akhir 2015 semua bisa dilaksanakan. Seluruh konglomerasi keuangan sudah bisa dilakukan implementasinya," tutur dia.
Dia mengatakan 70 persen aset keuangan nasional dikuasai konglomerasi dengan jumlah 31 konglomerasi. Sebagian besarnya berasal dari perbankan. "Kalau dilihat 31 korporasi tersebut mostly dari banking," tukas dia. (Amd/Nrm)
OJK Akan Terbitkan Regulasi Buat Awasi Konglomerasi
Sebesar 70 persen aset keuangan nasional dikuasai konglomerasi dengan jumlah 31 konglomerasi.
diperbarui 25 Sep 2014, 17:20 WIBIlustrasi OJK
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Nantikan Randy Pangalila dalam Serial Aksi BAD GUYS yang Tayang di Vidio tahun 2025
KPI Dukung Lagu Indonesia Raya Ditayangkan di TV Tiap Pagi
Exco PSSI Optimis Timnas Indonesia Bisa Kalahkan Filipina, Peluang Besar Melaju ke Semifinal Piala AFF 2024
4 WN Pakistan Kedapatan Pakai Visa Investor dengan Perusahaan Bodong ke Indonesia
20 Makanan Khas Melayu yang Menggugah Selera, dari Hidangan Utama hingga Kudapan Tradisional
Tol Klaten-Prambanan Gratis di Libur Natal dan Tahun Baru, Catat Tanggalnya
Ciri Penyakit Jantung di Usia Muda: Kenali Tanda dan Pencegahannya
Ciri-Ciri Muntahan Paus Asli: Panduan Lengkap Mengenali Ambergris
Kapolri Harap Direktorat PPA-PPO Jadi Garda Terdepan Pamerkan Kesetaraan Gender
Eliano Reijnders Kembali Perkuat PEC Zwolle, Jadi Kesempatan untuk Meningkatkan Kepercayaan Diri
Kabata Tanrasula Merajut Sejarah dan Identitas Melalui Seni di Cape Town
7 Hal yang Dimakruhkan saat Berwudhu, Jarang Disadari