Liputan6.com, Jakarta - Meski ditolak Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada), PDIP menyatakan setuju dengan salah satu dari 10 poin yang diajukan dalam mendukung pilkada langsung yang ditolak tersebut.
Poin yang semula ditolak adalah, syarat nomor 1 yang berbunyi: "Melakukan uji publik atas integritas dan kompetensi calon gubernur (cagub), calon bupati (cabup), dan calon walikota (cawako), dan uji publik bisa membatalkan calon. Syarat uji publik ini menjadi poin yang tersisa di antara 9 syarat lain dari Demokrat yang sudah terakomodir."
"Ya, pasti (diakomodasi dalam RUU). Kalau dia (syarat uji publik ala Demokrat) sepantasnya sesuai dengan norma maka masuk dalam UU," kata Wakil Ketua Panja RUU Pilkada dari PDIP Arief Wibowo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (25/9/2014).
Wakil Ketua Komisi II DPR itu berujar, prinsip pilkada langsung pada dasarnya sudah disepakati oleh fraksi-fraksi kubu Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) yang selama ini memang mendukung pilkada langsung, ditambah dengan fraksi Demokrat, kendati dengan syarat.
Selain itu, Arief menambahkan, poin yang belum disetujui tersebut sebenarnya bisa dibicarakan dengan gampang. "Tidak ada perbedaan mencolok, apalagi menyangkut pilkada langsung. Tinggal yang lain-lain yang dikit-dikit itu kan mudah dibicarakan. Tinggal yang prinsip dulu yang penting," ujar Arief.
Bahkan, partai berlambang banteng moncong putih itu tak memandang berat opsi ketiga yang diusung demokrat. Opsi ketiga itu adalah pilkada langsung dengan 10 syarat atau poin yang harus diperbaiki dalam sistem pilkada langsung.
"Nggak ada masalah tuh. Sebenarnya dari aspek substansi itu hampir seluruhnya sama dengan pilkada langsung saat ini," tandas Arif. (Yus)
PDIP Setuju Opsi Ketiga Demokrat Diakomodasi dalam RUU Pilkada
PDIP menyatakan setuju dengan salah satu dari 10 poin yang diajukan Demokrat dalam mendukung pilkada langsung.
diperbarui 25 Sep 2014, 16:39 WIBMassa yang terdiri dari elemen mahasiswa, musisi dan organisasi non profit ini menyatakan sikap tegas menolak pemilihan kepala daerah melalui DPRD, Jakarta, (24/9/14). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jessica Wongso Eksis di Medsos, Gaya Ketikannya Bikin Salah Fokus
5 Fenomena Astronomi Desember 2024, Raja hujan Meteor hingga Oposisi Jupiter
Begu Ganjang, Roh Menyeramkan yang Awalnya Digunakan sebagai Penjaga Perkebunan
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 29 November 2024
Link Live Streaming Liga Europa Manchester United vs Bodo/Glimt, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Akhir Cerita Pemancing di Kebumen, Tewas Tenggelam di Sungai Lukulo
Prabowo: Saya Beri Peringatan, Tak Ada Toleransi untuk Korupsi
Wajib Tonton, Ini 10 Film Terseram Sepanjang Dekade
Amorim Akui Krisis Produktivitas Gol, Manchester United Terancam Masalah Besar di Lini Depan
Kisah Ajaib Gus Dur dan 3 Koper Berisi Uang Miliaran Rupiah
Rokok Ilegal Marak di NTT, Jalur Perbatasan Jadi Perhatian
Pakar Sebut Pilkada Jakarta 2024 Diprediksi Dua Putaran, Begini Analisisnya