Liputan6.com, Jakarta Dewan Perwakilan Rakyat bersama pemerintah mengesahkan RUU perubahan atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak
DPR dan Pemerintah Sahkan UU Perlindungan Anak
Dewan Perwakilan Rakyat bersama pemerintah mengesahkan RUU perubahan atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak
diperbarui 25 Sep 2014, 22:04 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bedah Manfaat Collagen Remodelling untuk Dapatkan Kulit Bercahaya ala Korea
Satu Keluarga di Jakarta Utara Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Kasus Pengeroyokan
Fakta Menarik Sendratari Ramayana, Seni Tari dan Drama Tanpa Dialog
Jalan Raya Dinosaurus Ditemukan di Inggris
Bolehkah Minta Air Doa ke Kiai saat Sakit? Ini Kata Ustadz Khalid Basalamah dan Buya Yahya
Istri Shin Tae-yong Sempat Sebut Erick Thohir Manusia Bertubuh 10 Sebelum Suaminya Dicopot Sebagai Pelatih Timnas Indonesia
Ambengan, Tradisi Menyambut Isra' Mi'raj
Siapa Bilang Bid'ah? Ulama Kaliber Dunia Bolehkan Hadiah Yasin dan Tahlil untuk Mayit Kata Gus Baha
DPRD Berharap Pemkot Tangerang Bisa Selesaikan Masalah THL
5 Film Garapan Hanung Bramantyo yang Bakal Tayang Tahun Ini
Pangeran William Sempat Rogoh Kocek Rp4 Juta demi Bisa Kencan Pertama dengan Kate Middleton
Ilmuwan Temukan Abu Vulkanik di Mars, Ungkap Kehidupan di Masa Lalu