Di Atas Kertas, Pro-Pilkada Langsung 250 dan Pro-Lewat DPRD 246

Bila pengesahan RUU Pilkada dilakukan dengan pemungutan suara, di atas kertas Fraksi yang mendukung Pilkada langsung akan menang.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 25 Sep 2014, 17:18 WIB
Panitia Ad Hoc itu nantinya akan bertugas menyusun perubahan Tatib MPR menyusul adanya revisi UU MD3. Tatib ini akan disidangkan kembali dalam pengesahan paripurna pada 29 September 2014, Jakarta, Senin (22/9/2014) (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 496 anggota DPR RI menghadiri Sidang Paripurna RUU Pilkada, Kamis (25/9/2014). Bila pengesahan RUU Pilkada dilakukan dengan pemungutan suara, di atas kertas Fraksi yang mendukung Pilkada langsung akan menang.

Dari 496 anggota yang hadir, sebanyak 250 anggota dewan berasal dari fraksi mendukung Pilkada langsung. Yakni, Fraksi Partai Demokrat 129 anggota, Fraksi PDIP 90 anggota, Fraksi PKB 21 anggota, dan Fraksi Partai Hanura 10 anggota.

Sementara, sebanyak 246 anggota yang hadir berasal dari fraksi yang mendukung Pilkada melalui DPRD atau Koalisi Merah Putih. Yaitu, Fraksi Partai Golkar 94 anggota, Fraksi PKS 55 anggota, Fraksi PAN 42 anggota, Fraksi PPP 33 anggota, dan Fraksi Partai Gerindra 22 anggota.

Selain agenda paripurna untuk pengesahan RUU Pilkada, sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Priyo Budi Santoso ini juga memiliki beberapa agenda lainnya yakni sebagai berikut:

1. Pengesahan RUU Keperawatan
2. Pengesahan RUU Tenaga Kesehatan
3. Pengesahan RUU Jaminan Produk Halal
4. Pengesahan RUU Perlindungan Anak
5. Pengesahan RUU Pilkada
6. Pengesahan RUU Pemda
7. Pengesahan RUU Administrasi Pemerintahan
8. Laporan Timwas DPR RI Tentang Perlindungan Tenaga Kerja
9. Laporan Komisi II DPR RI Tentang Rekomendasi Pembentukan Pansus Pemilu
10. Laporan Komisi I DPR RI mengenai hasil pembahasan Peraturan DPR RI tantang Timwas Intelejen Negara.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya