Ketika Nasib Hewan Indonesia di Tangan DPR

Pramono Anung memimpin rapat Paripurna DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2014) (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

oleh Nasuri diperbarui 25 Sep 2014, 18:40 WIB
Ketika Nasib Hewan Indonesia di Tangan DPR
Pramono Anung memimpin rapat Paripurna DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2014) (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Pramono Anung memimpin rapat Paripurna DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2014) (Liputan6.com/Andrian M tunay)
RUU Peternakan dan Kesehatan Hewan akhirnya disahkan DPR menjadi Undang-Undang, Jakarta, Rabu (24/9/2014) (Liputan6.com/Andrian M tunay)
Ada sejumlah aturan di dalam UU tersebut yang membatasi keleluasaan importir untuk mengimpor ternak dan produk hewan, Jakarta, Rabu (24/9/2014) (Liputan6.com/Andrian M tunay)
Kemenkumham Amir Syamsudin, membacakan laporan akhir tahun tentang pandangan Presiden Susilo Bambang Yudhyono tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Jakarta, Rabu (24/9/2014) (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Kemenkumham Amir Syamsudin (kiri) seusai memberikan laporan tentang pandangan pemerintah kepada Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung (kanan), Jakarta, Rabu (24/9/2014) (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Menurut para pengamat pengesahan UU ini akan memberikan nilai tambah bagi kegiatan industri peternakan di Tanah Air, Jakarta, Rabu (24/9/2014) (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya