Gubernur Annas Maamun, Dugaan Asusila Hingga Ditangkap KPK

Gubernur Riau Annas Maamun pun pernah dituding menerapkan dinasti pemerintahan.

oleh Rizki Gunawan diperbarui 25 Sep 2014, 21:15 WIB
Gubernur Riau Annas Maamun (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Pekanbaru - Gubernur Riau Annas Maamun ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) malam ini. Dia dibekuk atas dugaan kasus suap terkait perizinan lahan di Riau. Saat ini, pria berusia 74 tahun itu masih dalam pemeriksaan KPK.

Annas Maamun menempuh pendidikan dasarnya di Sekolah Rakyat Nomor 1 Bagansiapiapi pada tahun 1945. Kemudian ia melanjutkan pendidikannya ke SGB Negeri Bengkalis pada tahun 1957 dan SGA Negeri Tanjung Pinang pada tahun 1960. Pria itu kemudian menempuh pendidikan di PGSLP Negeri Padang Tugas Belajar pada tahun 1962.

Lelaki kelahiran Bagansiapiapi, Riau, 17 April 1940 itu pernah menjadi guru di SMP Negeri Bagansiapiapi pada tahun 1960 hingga tahun 1964 dan juga menjadi guru di SMP Negeri Nomor 2 Pekanbaru pada tahun 1967 hingga tahun 1968.

Selain menjadi guru, Annas Maamun pernah menjadi birokrat di Kabupaten Bengkalis dan Kotamadya Pekanbaru di mana ia pernah menjadi pelaksana tugas Camat Rumbai pada tahun 1986.

Dia juga pernah menjadi ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkalis dari tahun 1999 hingga tahun 2001. Kemudian menjadi ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rokan Hilir dari tahun 2001 hingga tahun 2005.

Pada tahun 2006, Annas terpilih sebagai Bupati Rokan Hilir dan menjabat hingga tanggal 29 Januari 2014. Ia diberhentikan sebagai Bupati Rokan Hilir karena terpilih dalam pemilihan umum Gubernur Riau 2013 sebagai Gubernur Riau yang baru.

Pada 19 Februari 2014, Annas dilantik sebagai Gubernur Riau menggantikan Rusli Zainal yang divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar atas kasus suap PON dan kehutanan.

Selama menjadi Gubernur Riau, Annas tersandung masalah. Pertama, ketika ia mengucapkan kata yang dinilai tak pantas ketika menanggapi pertanyaan wartawan terkait dugaan nepotisme yang ia lakukan.

Putri Annas, Fitriana diketahui telah dilantik untuk menjabat Kepala Seksi Mutasi dan Non Mutasi Badan Kepegawaian Daerah Riau. Sedangkan Winda Desrina, anak kesembilan Annas dilantik menjadi Kepala Seksi Penerimaan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendapatan Daerah Riau. Putra Annas Maamun, Noor Charis Putra yang berumur 27 tahun dilantik menjadi Kepala Seksi Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum.

"Dinas-dinasti p*nt*k," ujar Anas, 17 April 2014. Perkataan Pak Gubernur itu menuai protes dari masyarakat.

Ketua Majelis Kerapatan Adat Lembaga Adat Melayu Riau Tenas Effendy pun mengimbau Annas Maamun sebagai Gubernur Riau untuk berkata dengan arif dan bijaksana. Apalagi sebagai pemimpin Riau, ia berhak mendapatkan gelar Datuk Setia Amanah dari Lembaga Adat Melayu Riau.

Pada 2 Mei 2014, Annas Maamun meminta maaf kepada para wartawan bila selama ini ada sikapnya yang dinilai kasar dan tidak mendukung tugas wartawan. Permintaan maaf ini disampaikan di rumah dinas Gubernur Riau di Pekanbaru.

Selain itu, Annas saat ini juga tengah disorot atas kasus dugaan pencabulan yang dilakukan terhadap perempuan berinisial WW. Mantan anggota DPD sekaligus ayah WW, Soemardi Thaher melaporkan Annas ke Bareskrim Polri.

Gubernur Riau Annas Maamun membantah dirinya melakukan pelecehan seksual terhadap W. Bahkan, Annas menyatakan laporan W ke polisi dengan tuduhan pelecehan seksual telah digunakan untuk memeras dirinya.

"Saya sudah jelaskan saya tidak pernah melakukan pelecehan seksual. Paling lama W bertamu 12 menit. Saksi banyak melihat. Saya bersumpah tak ada. Saya nggak mau ribut-ribut. Saya bersumpah demi Allah tidak melakukan pelecehan seksual tadi," kata Annas Maamun di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis 11 September 2014.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya