Gubernur Riau Ditangkap KPK Bersama Anggota Keluarga

KPK juga mengamankan sejumlah uang pecahan rupiah dan dolar Singapura.

oleh Sugeng Triono diperbarui 25 Sep 2014, 21:51 WIB
Sebelumnya, Annas Maamun dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh WW pada akhir Agustus lalu karena dituduh telah melakukan kasus kejahatan pelecehan seksual. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Riau Annas Maamun ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan hari ini. Juru bicara KPK Johan Budi membenarkan hal tersebut.

Johan menjelaskan bahwa Annas ditangkap di Kompleks Citra Gran Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (25/9/2014) pukul 17.30 WIB. Kemudian tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 19.30 WIB.

"Total yang diperiksa 9 orang," ujar Johan di Gedung KPK, Jakarta.

Dia menjelaskan, Annas Maamun ditangkap bersama 8 orang lain, termasuk salah satu pihak keluarga Gubernur tersebut. KPK juga mengamankan sejumlah uang pecahan rupiah dan dolar Singapura.

"9 itu adalah satu gubernur, pengusaha, sopir, ajudan, dan keluarga gubernur," ujar Johan.

Johan menegaskan bahwa status Annas Maamun bersama 8 orang yang ditahan tersebut hingga saat ini sebagai terperiksa. KPK akan memutuskan apakah mereka benar-benar terlibat dugaan korupsi atau tidak dalam waktu 1 x 24 jam. (Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya