Putusan RUU Pilkada oleh DPR, `Jangan Rebut Hak Kami Semua`

Sidang paripurna pembahasan tingkat II RUU Pilkada di DPR telah usai. Hasilnya DPR menyatakan pilkada akan dilakukan melalui DPRD.

oleh Liputan6 diperbarui 26 Sep 2014, 13:27 WIB
Demo menolak RUU Pilkada. (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Citizen6, Jakarta Sejak beberapa waktu lalu masyarakat disuguhkan dengan pemberitaan berbagai media yang menyajikan hasil putusan DPR untuk mengesahkan Rancangan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) dalam mengatur mekanisme pemilihan secara tidak langsung atau melalui DPRD.

Hal tersebut pun memicu kontroversi antara opsi pilkada langsung melawan pilkada tidak langsung oleh berbagai partai politik (parpol). Tak hanya para parpol, masyarakat pun berbondong-bondong memberikan respons penolakan terhadap pengesahan RUU Pilkada tersebut.

Pantauan Citizen6, dalam linimasa Twitter masyarakat memberikan komentar melalui berbagai ciapan di akun pribadinya. Mereka ingin memperjuangkan keinginan masyarakat agar berpartisipasi dalam menentukan pemimpin.

Seperti yang diutarakan Joko Anwar dalam akunnya ‏@jokoanwar "Today, sidang paripurna RUU Pilkada. Catat nama anggota dewan dan parpol yg tolak pilkada langsung. Mereka adalah perampas hak suara kita."

Akun ‏@isman0880 berkomentar "Rakyat mana yg terwakili? keputusan voting txxxl para pecundang demokrasi #ruu pilkada RIP pemilu langsung."

Lalu akun ‏@togarerwin24 yang mengungkapkan kekesalannya dalam ciapan "PILKADA itu di pilih oleh RAKYAT lah bukan DPRD txxxl bgt sih tuh koalisi MERAH PUTIH pffftt. Klh di pilpres bikin ulah di RUU PILKADA."

Adapula akun ‏@LilysSuryani yang menuliskan ciapan untuk ditujukkan pada akun Susilo Bambang Yudhoyono "INTERUPSI! TOLAK PAK TOLAK @SBYudhoyono RUU PILKADA TAK LANGSUNG ITU. JGN REBUT HAK SAYA DAN KAMI SEMUA!."

Sidang paripurna pembahasan tingkat II RUU Pilkada di DPR telah usai. Hasilnya DPR menyatakan pilkada akan dilakukan melalui DPRD. Maka nantinya masyarakat tidak lagi diikutsertakan, namun DPRD lah yang akan memilih kepala daerah.

Opsi tersebut diambil melalui mekanisme voting oleh anggota sidang yang hadir. Hasilnya dari 361 anggota DPR, 135 suara untuk memilih pilkada langsung dan 226 suara untuk yang memilih pilkada melalui DPRD.

Disclaimer:

Citizen6 adalah media publik untuk warga. Artikel di Citizen6 merupakan opini pribadi dan tidak boleh menyinggung SARA. Isi artikel menjadi tanggung jawab si penulisnya.

Anda juga bisa mengirimkan artikel, foto atau video seputar kegiatan komunitas, kesehatan, keuangan, wisata, kuliner, gaya hidup, sosial media, dan lainnya ke Citizen6@liputan6.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya