Sutiyoso Anggap RUU Pilkada Merampas Demokrasi Rakyat

Menurut Ketua Umum PKPI Sutiyoso, Pilkada melalui DPRD tidak serta merta mewakili keinginan masyarakat.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 26 Sep 2014, 15:32 WIB
(Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Pengesahan Rancangan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) melalui DPRD menyisakan kekecewaan di kubu Jokowi-JK. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) pun menyesalkan sikap DPR RI yang mengesahkan RUU tersebut.

Menurut Ketua Umum PKPI Sutiyoso, Pilkada melalui DPRD membuat hak demokrasi warga dirampas oleh legislatif.

"Hak demokrasi masyarakat telah dirampas oleh legislatif," kata Sutiyoso di sela-sela Rapat Koordinasi Nasional dan Pembekalan Anggota DPRD terpilih PKPI, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/9/2014).

Mantan Pangdam Jaya itu mengatakan, Pilkada melalui DPRD tidak serta merta mewakili keinginan masyarakat. Sebab masyarakat sangat mendambakan penyelenggaraan Pilkada langsung.

"Dan itu kan kayak pesta demokrasi, rakyat itu mendambakan kapan ada pesta demokrasi lagi. Mereka bisa lihat hiburan. Mereka bisa lihat calon pemimpinnya dipilih sendiri. Pemimpin dengan yang dipimpin punya hubungan emosional yang tinggi," tandas Sutiyoso.

Sesalkan Sikap Demokrat

Terkait Fraksi Partai Demokrat yang mengambil sikap walk out atau meninggalkan rapat paripurna, Sutiyoso juga menyesalkan. Dia menilai, Pilkada melalui DPRD tidak akan disahkan, jika Demokrat ikut ambil bagian dalam voting rapat paripurna.

"Itu juga saya sesalkan, kalau dia ada di dalam, harusnya ikuti," kata politisi yang akrab disapa Bang Yos itu.

Sutiyoso mengaku kecewa dengan keputusan Partai Demokrat. Padahal Demokrat mempunyai kesamaan pendapat, yakni memilih Pilkada secara langsung oleh rakyat.

"Dia (Demokrat) kan punya kesamaan dengan koalisi Jokowi-JK. Punya kesamaan ingin (Pilkada) langsung. Kalau pas di voting dia ada, kan kemungkinan menang kita ada. Ya kecewa," sesal Sutiyoso.

DPR RI Jumat 26 September dini hari akhirnya mengesahkan RUU Pilkada melalui DPRD setelah melewati rapat paripurna sejak Kamis 25 September pagi. Partai pendukung Jokowi-JK yakni Fraksi PDIP, PKB dan Hanura menolak RUU Pilkada melalui DPRD. Sebaliknya, pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yakni Fraksi PKS, PAN, Partai Gerindra, PPP, dan Partai Golkar menyetujui Pilkada melalui DPRD.

Sementara Fraksi yang juga parpol Koalisi Merah Putih --pendukung Prabowo-Hatta-- lebih memilih walk out atau meninggalkan ruang rapat paripurna. Namun ada 6 anggota Fraksi Demokrat yang tetap berada di ruangan rapat paripurna. (Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya