Gubernur Riau Ditangkap KPK, Sekda Kumpulkan Anak Buah

Zaini mengatakan, meskipun Gubernur Annas berada dalam tahanan dan pemeriksaan KPK, namun roda pemerintahan Riau masih berjalan normal.

oleh Liputan6 diperbarui 26 Sep 2014, 17:32 WIB
Ilustrasi Korupsi (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Pekanbaru - Sekretaris Daerah Provinsi Riau Zaini Ismail bergegas mengumpulkan anak buahnya dalam sebuah apel mendadak di halaman Kantor Gubernur Riau. Langkah ini dilakukan menyusul berita penangkapan Gubernur Riau Annas Maamun oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Jumat (26/9/2014), dalam apel tersebut, Zaini meminta semua pegawai tetap bekerja dengan tenang seperti biasanya agar roda pemerintahan tidak terganggu.

Zaini mengatakan, kasus yang menimpa Gubernur Riau saat ini masih praduga, sehingga belum ada kepastian hukum. Sejauh ini dikatakan Zaini, meskipun Gubernur Annas tengah berada dalam tahanan dan pemeriksaan KPK, namun roda pemerintahan di Riau masih berjalan normal.

Menyikapi penangkapan ini, sejumlah mahasiswa dari Universitas Riau (Unri) menggelar aksi demonstrasi. Mereka menyatakan keprihatinan atas kasus yang dilakukan Gubernur Riau.

KPK menangkap Gubernur Riau dalam sebuah operasi tangkap tangan di kediamannya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Kamis 25 September malam. Juru bicara KPK Johan Budi menyebut, Annas Maamun ditangkap bersama seorang pengusaha dengan barang bukti sejumlah uang yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Johan belum bisa memastikan kasus yang menjerat Annas. Namun diduga operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK ini terkait dugaan suap dalam kasus alih fungsi lahan di Provinsi Riau yang melibatkan Annas dengan seorang pengusaha.

Annas Maamun selama ini dikenal cukup kontroversial. Ia mengangkat anak dan menantunya di sejumlah jabatan strategis di Provinsi Riau. Yang paling baru, Annas dilaporkan atas dugaan tindak pelecehan seksual.

Tertangkapnya Annas Maamun menambah daftar panjang Gubernur Riau yang berurusan dengan penegak hukum. Dimulai dari Gubernur Soeripto yang divonis bebas dalam kasus reklamsi pantai. Saleh Djasit yang tersandung kasus damkar. Dan Rusli Zainal dalam kasus PON dan kehutanan. (Mut)

Baca juga:

KPK Tetapkan Gubernur Riau Annas Maamun sebagai Tersangka

Kemarau Panjang, Warga Banjarnegara Buat Sumur Resapan di Sungai

Menengok Mal Hewan Kurban dengan SPG Cantik di Depok

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya