Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau Annas Maamun sebagai tersangka kasus dugaan suap, terkait pengurusan alih fungsi lahan kelapa sawit di kawasan Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Annas ditetapkan tersangka setelah tertangkap tangan menerima suap dari pengusaha, Gulat Medali.
Dalam penangkapan yang terjadi di kediaman Annas di Perumahan Citra Grand Cibubur ini, ternyata penyidik KPK juga menemukan sebuah dokumen berisi mengenai sejumlah proyek di Pemerintahan Provinsi Riau.
"Saat penangkapan, kita dapat dokumen daftar beberapa proyek-proyek yang mungkin nantinya akan dilaksanakan di Provinsi Riau," ujar Ketua KPK Abraham Samad di kantornya, Jakarta, Jumat (26/9/2014).
Namun, Samad enggan menyebut proyek apa dan perusahaan mana yang diduga turut menyuap Annas.
"KPK mensinyalir duit ini sebagai ijon untuk dapatkan proyek-proyek yang akan ada di Provinsi Riau. Kenapa kita duga demikian? Karena saat penangkapan dan pemeriksaan kita temukan daftar tadi," kata dia.
Selain mengamankan Annas dan Gulat Medali serta dokumen tadi, KPK juga turut menyita uang dalam pecahan Dollar Autralia dan rupiah senilai Rp 2 miliar. Uang tersebut merupakan uang suap yang diberikan Gulat kepada Annas terkait alih fungsi lahan.
Selain itu, ada pula uang sebesar US$ 30 ribu milik Annas. Uang inilah yang diduga KPK sebagai ijon dari proyek lain atau tidak terkait dengan alih fungsi lahan. (Mut)
KPK Temukan Daftar Proyek Lain Saat Tangkap Gubernur Riau
Ketua KPK Abraham Samad enggan menyebut proyek apa dan perusahaan mana yang diduga turut menyuap Gubernur Riau Annas Maamun.
diperbarui 26 Sep 2014, 18:00 WIBGubernur Riau Annas Maamun bahkan bersumpah demi Allah tidak melakukan pelecehan seksual terhadap WW, Jakarta, (11/9/14). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jangan Ditiru, Pengendara Motor Nekat Lawan Arah di Kalimalang Jaktim
Ini 4 Air Terjun Tertinggi di Indonesia
Makin Banyak Gen Z Beruban Dini, Bisa Jadi Pertanda Masalah Kesehatan
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 20 Januari 2025
KPK Periksa Staf Hasto Dalami Aliran Uang Suap Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan
Kasus HIV/AIDS di Tanah Serambi Madinah Meningkat, Kota Gorontalo Tertinggi
Batas Waktu Sholat Tahajud sampai Jam Berapa? Simak Kata Buya Yahya
RS Polri Identifikasi Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza Melalui Gigi dan DNA
5 Keunikan di Sistem Pemerintahan Lebanon yang Jarang Orang Ketahui
Kapan Waktu Tepat Makmum Membaca Surat Al-Fatihah? Buya Yahya Jelaskan Aturannya
Hasil LaLiga Real Madrid vs Las Palmas: Menang Meyakinkan, Los Blancos Naik ke Puncak Klasemen
Update Kebakaran Glodok Plaza: 14 Sampel DNA Keluarga Korban Sudah Diterima RS Polri