Liputan6.com, Jakarta - Polemik di internal Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP) masih terus berlanjut. Meski Mahkamah PPP telah menelurkan putusan sela, kubu Waketum PPP Emron Pangkapi menolaknya.
"Keputusan sela Mahkamah PPP belum memberikan kepastian hukum dalam penyelesaian perselisihan internal PPP," kata Emron dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (26/9/2014).
Hal itu diungkapkan pada Rapat Pleno PPP di Balai Kartini, Jakarta. Hasil Rapat Pleno PPP juga mendesak Mahkamah PPP untuk segera menerbitkan putusan final dengan berpegangan kepada AD/ART dan pemahaman yang konstitusional atas keabsahan pemberhentian Suryadharma Ali.
Untuk menyikapi berbagai perbedaan sejak April 2014, maka DPP PPP diminta menggelar Muktamar VIII secepatnya untuk mengakhiri perbedaan.
"Jika pihak SDA dan kawan-kawan tidak menerima putusan sela Mahkamah PPP, maka Rapat Pleno PPP meminta Pengurus Harian DPP di bawah Emron dan Romarhumuziy segera mengadakan muktamar dalam waktu secepatnya," tandas Emron.
Emron Pangkapi: Putusan Mahkamah PPP Belum Selesaikan Masalah
Meski Mahkamah PPP telah menelurkan putusan sela, kubu Waketum PPP Emron Pangkapi menolaknya.
diperbarui 27 Sep 2014, 01:36 WIBPlt Ketua Umum PPP Emron Pangkapi (Liputan6.com/Johan Tallo).
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Menulis Tanggal yang Benar, Pedoman Terlengkap dan Contoh
Rahasia Rebus Udang Tetap Cantik dan Lembut yang Jarang Diketahui
Tips Menghilangkan Rasa Pahit pada Pepaya Matang yang Wajib Diketahui
Negara Miskin Bakal Guyur Rp 4,7 Kuadriliun Pendanaan Iklim
Apa Itu Dissenting Opinion Hakim MK: Pengertian, Dampak, dan Sejarahnya di Indonesia
Tips Membuat Konten Menarik yang Dapat Dipraktikkan, Simak Selengkapnya
Ada Potensi Penumpukan Pemilih, KPU Jakarta Sarankan Waktu Kedatangan ke TPS saat Pencoblosan di Jam Berikut Ini
Jadwal Sholat Pasuruan Desember 2024, Panduan Lengkap Waktu Ibadah
Apa Itu Eksponen: Penjelasan Lengkap, Sifat, dan Contoh Soal
Avanza Balik Arah tanpa Sein, Bus Terguling di Sukabumi
2 Kesalahan yang Bisa Membuat Taubat Tidak Diterima, Segera Perbaiki!
Apa Itu Discharge: Pengertian, Penyebab, dan Penanganannya