Liputan6.com, Maluku - Melalui UU Pilkada, DPR telah mengesahkan pemilihan kepala daerah tak langsung. Namun sebuah kabupaten di Maluku tetap akan menggelar pilkada langsung pada 2015 mendatang.
Kabupaten Kepulauan Aru namanya. Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat memilih menggelar pilkada langsung sesuai dengan UU Nomor 32 Tahun 2004.
Keputusan ini diambil sembari menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap UU Pilkada. Tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati Kepulauan Aru dijadwalkan mulai dilaksanakan pada Oktober 2014.
"Sesuai hasil rakornas penyelenggaraan Pilkada 2015 di Jakarta pada 16 September 2014, maka pemilihan bupati dan wakil bupati tetap dipersiapkan pemilihan langsung sambil menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap uji material pengesahan UU Pilkada," kata Ketua KPU Kepulauan Aru, Viktor Sjair di Ambon, Senin (29/9/2014).
"Jadi mekanisme Pilkada Kepulauan Aru tetap dipersiapkan secara langsung sambil menunggu keputusan MK terhadap UU Pilkada yang disahkan DPR," ujar dia.
Sementara itu, Ketua KPU Maluku, Musa Toekan menyatakan, selain Kepulauan Aru, kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) juga diarahkan untuk tetap mempersiapkan tahapan proses pilkada langsung pada 2015 hingga ada keputusan hukum tetap dari MK.
"Jadi sambil menunggu majelis hakim MK mengetuk palu, proses tahapan pilkada di Kepulauan Aru dan SBT tetap harus dilaksanakan sesuai mekanisme langsung," ucap dia.
Dia mengatakan, berdasarkan data KPU, tercatat sebanyak 246 pilkada yang bakal digelar pada 2015. Terdiri atas 7 provinsi dan 239 kabupaten/kota yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir di tahun 2015.
Ketujuh provinsi tersebut, yakni Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Utara.
Sedangkan 239 kabupaten/kota yang akan menggelar pilkada pada 2015 tersebar di seluruh provinsi, kecuali DKI Jakarta. (Ant/Mut)
Tunggu Putusan MK, Kepulauan Aru Tetap Siapkan Pilkada Langsung
Melalui UU Pilkada, DPR telah mengesahkan pemilihan kepala daerah tak langsung.
diperbarui 29 Sep 2014, 10:50 WIBMassa berasal dari buruh, mahasiswa, dan beberapa perwakilan kepala daerah dan bupati dari beberapa daerah tersebut menyatakan penolakannya terhadap pengesahan RUU Pilkada, Jakarta, (25/9/14). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hidup Ruwet Banyak Masalah? Amalkan Wirid Singkat Ijazah Habib Novel Ini
Pembanguan Sekolah Terdampak Gempa Garut 5.0 Gunakan Bata Plastik Daur Ulang
Hasil Livoli Divisi Utama 2024: LavAni Juara Usai Menang Dramatis Atas Indomaret
3 Gelandang yang Bisa Direkrut Manchester United di Era Ruben Amorim: Termasuk Jebolan Akademi Klub
Hasil Liga Inggris: Arsenal Kembali ke Jalur Kemenangan, Lumat Nottingham Forest
Link Live Streaming Liga Inggris Manchester City vs Tottenham, Segera Tanding di Vidio
Mengenal Keunikan Baju Bodo, Pakaian Adat Sulawesi Selatan
Dulu Dukung Anies, Relawan Hijau Hitam Kini Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta
Hasil China Masters 2024: Sabar/Reza Tembus Final
Jakarta Dental Exhibition International (JADE) Sukses Kenalkan Inovasi Teknologi Kedokteran Gigi di Indonesia
Dapatkan Link Live Streaming Liga Italia Serie A AC Milan vs Juventus, Segera Tayang di Vidio
Hasil Liga Italia: Inter Milan Gilas Hellas Verona