Bayar Royalti Kecil, Tambang Freeport Terus Telan Korban

Anggota Komisi VII DPR, Satya Widya menyesalkan kecelakaan yang terjadi di tambang Freeport padahal telah diberi keringanan royalti.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 29 Sep 2014, 12:50 WIB
Pekerja menyusuri tunnel tambang bawah tanah DOZ PT Freeport Indonesia di Tembagapura, Papua (Antara/Puspa Perwitasari)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR, Satya Widya Yudha menyayangkan, insiden di tambang PT Freeport Indonesia  terulang lagi. Padahal perusahaan tersebut sudah diberi kepercayaan menggunakan teknologi canggih.

Satya mengatakan, PT Freeport Indonesia diberikan keringanan membayar royalti karena dipandang menggunakan teknologi canggih. Lantaran itu ia mengaku kecewa atas kecelakaan yang terjadi di lokasi tambang Freeport.

"Saya, komisi VII menyesalkan betul sudah dua kali. Kami percaya Freeport memberikan royalti rendah satu persen dia punya teknologi underground mining," kata Satya, di Gedung DPR, Minggu Malem (28/9/2014).

Satya mengungkapkan, saat ini kepercayaannya telah berkurang terhadap perusahaan tambang yang mengeruk emas di Papua tersebut. Teknologi canggihnya tidak menjamin mengurangi kecelakaan.

"Meski sudah naik, royalti masih rendah takaran dunia, karena punya teknologi, kalau ada kecelakaan teknologi tidak baik kepercayaan kami berkurang," tutur Satya.

Menurut Satya, jika sudah menggunakan teknologi canggih Freeport masih  mengalami kecelakaan, sama saja dengan perusahaan tambang lainnya yang menggunakan teknologi rendah.

"Sekarang keunggulan freeport di fasilitas. Kalau terjadi kecelakaan ini di underground mining berarti sama saja dengan perusaahaan tidak maju," ungkapnya.

Satya menegaskan, pemerintah harus memberi sanksi kepada PT Freeport Indonesia atas insiden kecelakaan yang terjadi. "Harus kasih sanksi karena menyangkut keselamatan kerja, bisa pengehentian pada lokasi dianggap rawan ini harus dilakukan. Kementerian ESDM," pungkasnya. (Pew/Ahm)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya