Menkeu Bantah UU Pilkada Jadi Penyebab Rupiah Terpuruk

Menkeu Chatib Basri membantah gejolak pengesahan UU Pilkada berdampak ke pelemahan rupiah.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 29 Sep 2014, 13:04 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Chatib Basri membantah gejolak pengesahan Undang-undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) berdampak pada pelemahan rupiah yang terjadi belakangan ini.

Chatib berpendapat, pelemahan rupiah terhadap mata uang dolar Amerika Serikat (AS) lebih disebabkan karena rencana Gubernur Bank Sentral AS (The Fed) Janet Yellen untuk menaikkan suku bunga acuan.

"Rupiah itu melemah gara-gara Yellen mau naikin interest rate-nya. Saya sudah bilang dari dua bulan lalu kalau pasar keuangan bakal kena imbasnya," kata Chatib di Gedung DPR, seperti ditulis

Beberapa hari lalu, lanjut Chatib, Yellen mengungkapkan kondisi ekonomi AS yang jauh lebih baik dari perkiraan. Pertumbuhan ekonomi negara itu tembus 4,6 persen dan hal ini memberi sinyal bahwa kenaikan suku bunga akan lebih dilakukan lebih cepat dari proyeksi. 

"Tumbuh 4,6 persen itu  sangat luar biasa sehingga mereka memutuskan menaikkan suku bunga lebih cepat," paparnya.

Sedangkan dari dalam negeri yang membuat rupiah melemah yaitu tingginya capital inflow Indonesia yang membuat defisit neraca berjalan. (Pew/Ndw)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya