Liputan6.com, Jakarta - DPR menyoroti pembahasan draf Rancangan Undang-undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015 bersama pemerintah soal pembelian kapal selam dari Korea Selatan oleh PT PAL Indonesia. Aksi korporasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini dipersoalkan Banggar DPR.
Ketua Banggar Ahmadi Noor Supit mengatakan, ada persoalan teknis yang membutuhkan waktu lama dalam pembahasan RAPBN 2015, termasuk pembelian kapal selam dari PT PAL.
"Ada hal yang bersifat teknis perlu pembahasan cukup panjang, misalnya soal pembelian kapal selam PT PAL dari Kementerian Pertahanan," ujar Ahmadi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/9/2014).
Demi menghindari gugatan dari pihak lain terhadap pemerintah Indonesia, dia menyarankan agar pemerintah dapat melakukan skema pembelian kapal selam melalui pendekatan government to government (G to G) ataupun business to business (B to B).
"Pemerintah Indonesia digugat oleh swasta dan akhirnya pemerintah Indonesia kalah, lalu mempermalukan negara. Jadi kita ingin pemerintah membeli lewat skema G to G dengan Korea atau B to B," paparnya.
Jika pemerintah Korea, sambungnya, menunjuk perusahaan dalam jual beli kapal selam dengan Indonesia, maka negara ini pun wajib melakukan hal yang sama dengan Negeri Gingseng itu.
"Kalau pihak Korea menunjuk perusahaan, kita juga harus menunjuk perusahaan. Agar kalau terjadi apa-apa bukan pemerintah yang digugat. Supaya bisa jaga governance-nya, dan kemudian persetujuan itu mengakibatkan DPR juga digugat," pungkas Ahmadi. (Fik/Ndw)
DPR Persoalkan Pembelian Kapal Selam PT PAL
Rencana pembelian kapal selam dari Korea Selatan oleh PT PAL dipersoalkan Banggar DPR.
diperbarui 29 Sep 2014, 15:05 WIB(Liputan6.com/Yandhi Deslatama)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
OJK Tuntaskan Pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah di Seluruh Wilayah Indonesia
Putri Ariani Rilis Album Baru Eksklusif di Amerika Serikat, Ada Kolaborasi Spesial dengan Sang Adik
Kim Jong Un: AS Tak Pernah Berubah
35 Kata-Kata Adab Lebih Tinggi dari Ilmu, Hikmah yang Sarat Makna
Pulau Tegal Mas, Surga Tersembunyi di Pesawaran Lampung
Prediksi Liga Inggris Manchester City vs Tottenham Hotspur: Dampak Komitmen Pep Guardiola
Gaet Pialang Berjangka, Pintu Luncurkan Perdagangan Derivatif Kripto
Fitri Salhuteru Klarifikasi Isu Tega Bully Anak Nikita Mirzani, Pamer Bukti Video Interaksi di Pesta Ultah
IHSG Sepekan Naik 0,48%, Simak Deretan Top Gainer dan Top Losers pada 18—22 November 2024
Hasil Livoli Divisi Utama 2024: Raih MVP, Mediol Stiovanny Yoku Lengkapi Gelar Juara Petrokimia Gresik
Profil Armando Obet Oropa, Pemain Muda yang Dipanggil STY Memperkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2024
Catatan Blusukan Ridwan Kamil: Menjelajahi Jantung Jakarta, Menyentuh Aspirasi Warga