Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Mineral Batubara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat mafia tambang yang ada di Indonesia jumlahnya hingga ratusan.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, R. Sukhyar mengatakan, mafia tambang biasanya beroperasi melalui penambangan ilegal yang melibatkan penambangan rakyat.
"Belum lagi daerah lain yang melibatkan banyak penambang, saya kira berat di negara kita," kata Sukhyar, di Kantor Direktorat Jenderal Mineral Batubara, Jakarta, Senin (29/9/2014).
Menurut Sukhyar, jika dilihat saat ini besaran jumlah penambang ilegal yang ada di indonesia mencapai ratusan, maka bukan tidak mungkin jumlah mafia tambang pun juga mencapai ratusan.
"Apalagi jumlahnya banyak skalanya ratusan illegal mining ya," ungkap Sukhyar.
Menurut Sukhyar, biasanya penambang ilegal tersebut, mengincar barang tambang yang mudah diambil dan tinggi nilainya seperti emas.
"Emas yang di air atau dipermukaan manakala dia mudah pasti cepat tapi tidak mungkin di under ground 500 meter tidak mungkin. Dipermukaan mereka lokasinya," pungkas Sukhyar. (Pew/Gdn)
Jumlah Mafia Tambang di Indonesia Capai Ratusan
Mafia tambang biasanya beroperasi melalui penambangan ilegal yang melibatkan penambangan rakyat.
diperbarui 29 Sep 2014, 16:25 WIBPenambang memperlihatkan emas hasil tambang dengan kadar 60 persen di lokasi tambang tradisional Tatelu, Minahasa Utara, Sulut. Emas hasil tambang itu, dijual dengan harga Rp. 205 ribu/gram.(Antara)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Rekomendasi Tempat Berburu 'Sunrise' di Sumatera Barat
Eks Penyidik KPK Ungkap Aksi Firli Bahuri Halangi Penggeledahan Kantor PDIP
Pemilik Manchester United Susun Rencana Ekstrem di Bursa Transfer Musim Panas 2025: Semua Pemain Dijual
Pengalaman Pijat ala Bali di Swiss, Harganya Bikin Syok
Fakta-Fakta Icarus, Bintang Paling Jauh yang Ditemukan
3 Peristiwa Besar Isyarat Kedatangan Dajjal Jelang Kiamat, Sudahkah Terjadi?
Menelusuri Keindahan Pantai Bama, Wisata Alam di Taman Nasional Baluran
Belasan Anggota Kena Sanksi di Kasus DWP, Kapolri: Komitmen Bersih-Bersih Polri
Imlek 2025, Panduan Warna dan Aksesori Pembawa Hoki di Tahun Ular Kayu
Apakah Dzikir Bilangannya Harus Banyak? Simak Penjelasan UAH
Mark Zuckerberg Umumkan Kebijakan Kontroversial untuk Facebook, Jam Tangan Mewah Rp14,5 Miliar Bikin Salfok
5 Hal Menarik di Rumah Budaya Kratonan