Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tengah menyelidiki kemungkinan adanya praktik monopoli penjualan bahan bakar pesawat atau oleh PT Pertamina (Persero) kepada para maskapai penerbangan.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Pencegahan KPPU, Taufik Ahmad mengatakan, pengkajian ini dilakukan karena selama ini harga avtur yang jual oleh Pertamina selaku pemain tunggal di Indonesia lebih mahal 15 persen jika dibandingkan dengan harga avtur yang dijual di negara lain seperti Malaysia dan Singapura.
"Kalau harga avtur, kita mengikuti di surat kabar tentang berkembangnya keluhan-keluhan terkait mahalnya harga avtur. Apakah harga avtur karena monopoli atau lainnya. Nah itu kami sedang cari indikasinya," ujarnya di Kantor KPPU, Jakarta Pusat, Senin (29/9/2014).
Sebagai tindak lanjut dari dugaan praktik monopoli ini, KPPU menyatakan telah memanggil beberapa pihak terkait antara lain perwakilan dari Indonesian National Air Carriers Association (INACA) dari pihak maskapai dan PT Pertamina (Persero) sekalu penjual avtur.
Dalam pertemuan dengan INACA, asosiasi maskapai tersebut menyebutkan ada dua hal yang menjadi penyebab harga avtur Pertamina lebih mahal, yaitu adanya biaya throughput fee yang dikenakan operator bandara dan pengenaan pajak bahan bakar oleh BPH Migas.
"Kalau tarif dari operator bandara, PT Angkasa Pura I dan II punya kewenangan menentukan dan itu Hal diatur oleh undang-undang. Sedangkan soal pajak avtur oleh BPH Migas, ternyata pajak memang dikenakan untuk semua jenis bahan bakar, besarnya sama dengan yang dikenakan ke premium dan solar," katanya.
Selain dengan kedua pihak tersebut, dalam waktu dekat, KPPU juga berencana untuk mengadakan pertemuan dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) selaku regulator yang mengatur tata niaga bahan bakar termasuk avtur.
"Dengan BPH Migas, kami sedang atur pertemuannya. Misalnya kalau secara ekonomis bisa dijelaskan, seharusnya regulator tahu itu. Mungkin setelah ada pertemuan tersebut itu baru diketahui keputusannya," tandas dia. (Dny/Gdn)
KPPU Selidiki Dugaan Monopoli Penjualan Avtur oleh Pertamina
KPPU menyatakan telah memanggil beberapa pihak terkait antara lain perwakilan dari Indonesian National Air Carriers Association (INACA).
diperbarui 29 Sep 2014, 18:24 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Begini Jawaban Cagub Pramono Saat Diminta Berantas PKL di Pasar Serdang Kemayoran
Wamendagri Bima Arya dan Ribka Haluk Tegaskan Kesiapan Sukseskan Program Kerja Kemendagri
VIDEO: Diduga Tabrak Lari, Mobil Dikejar oleh Pemotor di Balikpapan
Lorenzo Valentino Ungkap Luka Mendalam Kisah Cinta Tak Sehat Lewat Single Terbaru
Prabowo Terima Kunjungan Utusan Khusus UEA dan UEA di Istana Merdeka
Prabowo Mau Swasembada Pangan, Singkong Bisa Dilirik Jadi Komoditas Strategis Nasional
Perjalanan Ria Jadi Penyanyi Pop Pendatang Baru, Cerita Sempat Dikucilkan di Masa Sekolah
Kista Adalah Apa? Ini Gejala, Penyebab dan Cara Penanganannya
Kapal Pembangkit Listrik Pasok Energi Hijau ke PSN Smelter Merah Putih
Pencopotan Penghulu Buat Kisruh, Kapolres Temui Plt Bupati Rokan Hilir Cari Solusi Penyejuk
Cara Mengatasi Tekanan Darah Tinggi Secara Alami, Cocok untuk Penderita Hipertensi
Manusia Jadi Penyebab Otak Kucing Rumahan Menyusut Dibandingkan Nenek Moyangnya, Ini Alasannya