Liputan6.com, Pekanbaru - Undang-undang (UU) Pilkada yang menetapkan Pilkada melalui DPRD terus menuai kritik.
Di Pekanbaru, Riau misalnya. Dalam tayangan Liputan 6 Petang SCTV, Senin (29/9/2014), Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) menolak UU tersebut karena membuat demokrasi Indonesia mundur. Selain itu, pemilihan kepala daerah melalu DPRD menyuburkan korupsi dan menguntungkan partai politik.
Di samping menggugat UU Pilkada, mereka mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangkap tangan Gubernur Riau Annas Maamun terkait suap pengurusan alih fungsi lahan kelapa sawit.
Di Solo, Jawa Tengah, Bambang Saptono mengkritik UU Pilkada dengan menempelkan sejumlah stiker di mobilnya. Menurut dia, demokrasi di Indonesia berjalan mundur.
Hal ini juga yang membuat Bambang mengendarai mobilnya berjalan mundur melawan arus lalu lintas.
Bambang yang kecewa dengan UU Pilkada yang mencabut hak demokrasi warga Indonesia berharap pemilihan kepala daerah dapat berjalan secara langsung.
Baca juga:
Advertisement
Protes UU Pilkada, 3 Pria Ini Salat Jenazah di Depan Kantor SBY
Protes UU Pilkada, 'SBY' Berhidung Panjang Datangi Istana Negara
Gugatan UU Pilkada Bermunculan Hingga Hujatan Netizen
(Ans)