Jokowi Ancam Pangkas Anggaran Jika Pemerintah Daerah Sulit Diatur

Jokowi mengatakan, tidak mudah menyelaraskan visi misi pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 29 Sep 2014, 20:16 WIB
Presiden Terpilih Joko Widodo atau Jokowi meminta para pokja juga tetap mengawasi seluruh kerja pemerintahan yang akan dia pimpin, Jakarta, (28/9/14). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden terpilih Joko Widodo alias Jokowi mengatakan, tidak mudah menyelaraskan visi misi pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah. Butuh kesamaan pemerintah pusat dan daerah, jika ingin pembangunan pemerintah dapat berjalan lancar.

"Saya kira antara pusat dan daerah harus punya satu garis. Misalnya, dari pusat A ke daerah A," kata Jokowi saat memberikan sambutannya dalam diskusi Ormas Nasional Demokrat di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin (29/9/2014).

Maka itu, Jokowi pun berniat menerapkan politik anggaran di pemerintahannya. Dengan politik anggaran, pemerintah pusat dapat lebih mudah mengatur pemerintah daerah dalam pembangunan di seluruh daerah.

"Dengan politik anggaran yang kita punya, hal seperti itu gampang. Misalnya, ada sebuah kabupaten dan provinsi yang sulit kita atur, kalau saya ya potong saja anggarannya," ucap Jokowi, mencontohkan.

DPR resmi mengesahkan RUU Pilkada tak langsung atau melalui DPRD pada Jumat 26 September dini hari. Sebanyak 226 anggota DPR yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih setuju pilkada digelar melalui DPRD.

Sementara 135 anggota DPR setuju pilkada langsung. Mereka berasal dari partai politik pendukung Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK). Ada juga 6 anggota Fraksi Partai Demokrat, dan 11 anggota Fraksi Partai Golkar. Fraksi Partai Demokrat yang masuk Koalisi Merah Putih memilih walk out atau meninggalkan rapat paripurna beberapa menit saat RUU Pilkada disahkan.

Melalui UU Pilkada tersebut, pemilihan kepala daerah dipilih secara tidak langsung atau melalui DPRD --yang sebelumnya dipilih secara langsung oleh rakyat. (Ans)

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya