Ahok Curigai Perombakan Massal PNS DKI Ada 'Permainan'

Ahok mengancam, jika ada pejabat yang menolak tes assessment, pihaknya mengancam akan menurunkan jabatan sebagai staf.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 29 Sep 2014, 21:54 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mencurigai adanya 'permainan' dalam Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI, terkait pelaksanaan perombakan massal ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI.

Maka itu Ahok meminta para staf PNS DKI yang memiliki pangkat golongan III-b untuk mengikuti tes assessment atau penilaian dan mencalonkan diri sebagai pejabat eselon IV.

"Iya, saya melihat pegawai yang potensinya tinggi itu yang golongannya III-b. Cuma BKD nya melarang mereka untuk ikut tes, mereka takut bersaing dan tidak mau staf naik jadi pejabat," kata Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Senin (29/9/2014).

Ahok mengancam, jika ada pejabat yang menolak melakukan tes assessment, pihaknya mengancam akan menurunkan jabatan sebagai staf. "Kalau (pejabat eselon II) tidak ikut (tes assessment) ya berarti dia tetap di jabatannya."

"Paling hanya saja, kalau (hasil wawancara) bagus, ya kami pertahankan. Tapi kalau (pejabat eselon II) itu ingin mengejar posisi lain, ya dia harus ikut tes assesment. Dan kalau ada orang baru yang lebih cocok menduduki jabatan itu, ya pejabat lama kami ganti," ucap Ahok.

Perombakan massal ribuan PNS DKI rencananya akan dilaksanakan pada akhir Desember 2014. Pelantikan ribuan PNS DKI secara massal ini bakal dilakukan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Pada pekan ketiga September 2014, DKI membuka pendaftaran secara online bagi para staf yang ingin menduduki jabatan tertentu. DKI membuka pendaftaran online di laman resmi Pemprov DKI Jakarta, jakgov.jakarta.go.id.

‎Tidak semua PNS dapat mengikuti tes assessment ini. Sebelumnya, staf terendah yang dapat mengikuti tes ini adalah PNS dengan golongan III-c‎. Kini, Ahok meminta staf dengan golongan III-b dapat mengikuti tes assessment ini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya