Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai suku bunga simpanan, terutama deposito perbankan di Indonesia telah di luar batas wajar. Bank-bank besar berani memasang suku bunga hingga 11 persen. Level bunga simpnana tersebut jauh melampaui suku bunga perbankan di tiga negara lain.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Nelson Tampubolon, mengungkapkan, tren rata-rata suku bunga dana pada industri dari awal tahun hingga posisi Juli 2014 menunjukkan deposito rupiah mengalami peningkatan 70 basis poin (bps). Dari sebesar 7,97 persen pada Januari 2014 menjadi 8,67 persen di Agustus 2014.
"Sedangkan pemberian suku bunga dana pada deposan inti sudah di level 11 persen terutama pada kelompok BUKU 3 dan BUKU 4," ujarnya kepada wartawan di Gedung Bank Indonesia (BI), Jakarta, Selasa (30/9/2014).
Dia membandingkan kondisi suku bunga perbankan di Indonesia dengan tiga negara, Malaysia, Thailand dan Singapura. Kata Nelson, rata-rata suku bunga negara tersebut berada pada kisaran 2 persen sampai 4 persen dengan suku bunga kredit di kisaran 3 persen hingga 7 persen.
Sementara, suku bunga kredit perbankan Indonesia di Juli ini 11,25 persen-13,30 persen untuk korporasi dan 16 persen-23 persen bagi kredit mikro. Ini disebabkan karena dampak dari BI Rate yang tetap bertahan 7,5 persen hampir setahun terakhir.
"Jadi suku bunga perbankan kita dengan Malaysia, Thailand dan Singapura bedanya cukup jauh kan. Jadi suku bunganya sudah di luar kewajaran," ujarnya.
Menurut Nelson, pemilik dana besar cenderung memberi tekanan pada perbankan untuk memberikan imbal hasil tinggi lewat besaran suku bunga yang diterimanya. Bahkan suku bunga deposito bagi deposan besar pada Agustus 2014 sudah lebih dari 11 persen.
"Kalau nggak begitu, dananya bisa pindah dari satu bank ke bank lain dan memberi dampak ke ongkos biaya, perlambatan ekspansi kredit, peningkatan risiko kredit, penurunan aktivitas perekonomian serta menghambat pertumbuhan ekonomi," tegas dia. (Fik/Gdn)
OJK Anggap Tak Wajar Bank Beri Bunga Deposito 11%
Pemilik dana besar memberi tekanan pada perbankan untuk memberikan imbal hasil tinggi lewat besaran suku bunga deposito yang diterimanya.
diperbarui 30 Sep 2014, 13:02 WIBIlustrasi Ojk (Liputan6.com/Johan Fatzry)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 Liga InternasionalLiverpool Bayar Mahal Kemenangan atas Real Madrid di Liga Champions
8 9 10
Berita Terbaru
Fahri Hamzah Usulkan Omnibus Law Perumahan Jadi Kunci Atasi Masalah Perumahan
Kemenag Buka Pendaftaran Petugas Haji Mulai Hari Ini, Ada 8 Formasi Salah Satunya Layanan Disabilitas
VIDEO: Bagaimana Aturannya Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024?
Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Main Media Sosial, Efektifkah?
Kadar Kolesterol Mahasiswa Kedokteran Ini Malah Meningkat Setelah Terapkan Pola Makan Berbasis Nabati, Kok Bisa?
Rekomendasi Kuliner Tradisional yang Ramah untuk Vegetarian
Krisis Cedera Manchester City Bertambah Parah, Mateo Kovacic Bakal Lewatkan Duel Penting
Rekap Kinerja Emiten Ritel hingga Kuartal III 2024, Mana Juaranya?
Arti Kata Pendatang, Pahami Pengertian, Karakteristik, Jenis-Jenis, dan Aspek Sosial Budaya
Swedia Minta Kerja Sama China untuk Menyelidiki Kerusakan 2 Kabel di Laut Baltik
Link Siaran Langsung BRI Liga 1 Big Match: Persija Jakarta vs Persik di Vidio
Pengamat Politik: Ada Pengerahan Kepala Desa dan Bansos di Balik Kemenangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin