Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan berencana untuk menaikkan nilai cukai rokok sebesar 10 persen pada 2015. Hal tersebut dilakukan lantaran sepanjang 2014 cukai rokok belum mengalami kenaikan seperti tahun-tahun sebelumnya.
Direktur Jenderal Agro Kementerian Perindustrian Panggah Susanto berharap kenaikan cukai ini hanya diperuntukan bagi industri Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan tidak berlaku bagi industri Sigaret Kretek Tangan (SKT).
"Kami mengharapkan agar industri kretek tangan tidak mengalami kenaikan yang terlalu besar, kalau bisa flat saja, sama dengan yang ada saat ini," ujarnya di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2014).
Menurutnya, kenaikan cukai sebesar 10 persen tidak akan memberatkan industri rokok skala besar yang umumnya bergerak pada sektor SKM.
Sedangkan jika kenaikan cukai rokok ini juga dikenakan untuk industri SKT yang mayoritas berskala kecil, maka berpotensi mematikan industri tersebut dan membuat banyak orang kehilangan pekerjaan.
"Kalau yang bagi SKT itu besar, tetapi kalau untuk SKM tidak menjadi masalah. Kretek tangan yang kita melihatnya harus lebih hati-hati karena preferensi orang merokok akan beralih ke SKM. Kita jangan meninggalkan SKT, karena ini banyak menyerap tenaga kerja, dan kita masih butuh SKT," lanjutnya.
Panggah menyatakan saat ini pihaknya masih melakukan diskusi dengan Kementerian Keuangan. Dia juga yakin industri SKT akan diberikan pengecualian pada kenaikan cukai rokok ini.
"Tidak sampai 10 persen untuk yang SKT, kalau bisa tidak naik. Kita sedang bahas, kita coba amati itu. Yang menjadi usulan SKT ini tetap, kalau masih naik sedikit saja," tandasnya. (Dny/Gdn)
Kemenperin Minta Kenaikan Cukai Rokok Tangan Tak Sampai 10%
Kenaikan cukai rokok sebesar 10 persen tidak akan memberatkan industri rokok skala besar yang umumnya bergerak pada sektor SKM.
diperbarui 30 Sep 2014, 13:31 WIBPegawai Pabrik Rokok
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Beredar Rekaman Tajudin Tabri Beri Arahan soal Kecurangan Pilkada Depok, Ini Klarifikasinya
Biaya SPP di Sekolah Yuni Shara Cuma Rp3.500, Orangtua Bisa Bayar Pakai Buah-buahan tapi Dapat Fasilitas Lengkap
Kapolda Lampung Apresiasi Pemenang Pilkada yang Tak Rayakan Kemenangan
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 2 Desember 2024
Daop 9 Jember Sediakan Ribuan Tiket KA untuk Libur Nataru 2025, Cek di Sini!
Saat KH Mahrus Ali Lirboyo Pasang Badan karena NU Dituduh Ingin Bentuk Negara Islam Indonesia
Klaim Terbesar di Jawa Tengah, UMKU Bangun Gedung Kampus Ikonik Berbahan Kontainer Bekas
Menteri PPPA Temui Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak Jaksel, Pastikan Haknya Tercukupi
Rektor Undip Soroti Daya Serap Perusahaan terhadap Alumni Sekolah Vokasi
Kolaborasi LDII dengan Imigrasi melalui Pembuatan Paspor Simpatik di Batam
4 Hal yang Dianjurkan Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani saat Berdoa, Apa Saja?
Hasil LaLiga Real Madrid vs Getafe: Lupakan Nestapa di Eropa, Los Blancos Pepet Barcelona