Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR Marzuki Alie melakukan penutupan Rapat Paripurna DPR Masa Sidang I tahun 2014 dan penutupan masa bhakti anggota DPR periode 2009-2014. Pada kesempatan itu, ia menyebut masih ada 27 Rancangan Undang-Undang (RUU) Prioritas masih belum diselesaikan.
"Lemahnya parameter yang digunakan untuk menentuukan RUU yang akan dimasukkan dalam prolegnas, dan penyelesaian pembahasan seringkali deadlock," ujar Marzuki dalam pidatonya di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2014).
Meski demikian, Politisi Partai Demokrat itu mengatakan perbaikan terus dilakukan. Baik berkaitan dengan proses legislasi, struktur maupun mekanismenya.
"Ini merupakan pekerjaan rumah bagi DPR yang akan datang, untuk mendapatkan perhatian. Beberapa usulan dari panitia-panitia khusu berharap, RUU-RUU yang tidak dapat diselesaikan tersebut, dapat dibahas pada keanggotaan DPR periode yang akan datang," tegas Marzuki di dalam rapat Paripurna yang dimulai pukul 11.30 WIB.
Dalam pidatonya juga, Marzuki Alie juga menyinggung RUU Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015 yang dipandang sebagai APBN transisi.
"Yang hanya membuat baseline dan memberikan ruang bagi pemerintahan baru nantinya untuk melakukan berbagai penyesuaian sesuai dengan visi dan misinya, juga kewenangan DPR RI dalam membahas RAPBN sampai dengan fungsi dan program," ujar Marzukie.
Dirinya pun menegaskan, di masa kepemimpinannya, evaluasi pelaksanaan anggaran yang merupakan fungsi pengawasan DPR terus dilakukan.
"Fungsi pengawasan DPR terus dilakukan dalam bentuk pembahasan RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN setiap tahunnya," tegas Marzukie.
Rapat paripurna itu dihadiri 269 dari total 560 anggota DPR RI. (Ein)
Advertisement