Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) menyatakan masih belum menandatangi dokumen ASEAN Banking Integration Framework (ABIF) atau dokumen kesepakatan antar bank sentral negara-negara di ASEAN mengenai ketentuan bank regional. Bank Indonesia belum menandatangani dokumen tersebut karena belum ada kesamaan persepsi antar bank sentral di ASEAN mengenai asas resiprokal.
Direktur Departemen komunikasi BI, Peter Jacobs mengatakan, dokumen tersebut berisikan ketentuan mengenai syarat-syarat sebuah bank bisa menjadi bank regional atau sebuah bank lokal di sebuah negara bisa beroperasi di kawasan ASEAN.
Dengan menandatangani dokumen tersebut, maka bank di Indonesia mempunyai akses atau bisa beroperasi di negara lain di ASEAN, asalkan syarat-syarat dalam dokumen tersebut bisa dipenuhi oleh bank di Indonesia.
"Tujuannya akan memberikan akses perbankan suatu negara sehingga punya opportunity yang sama dengan negara lain, tentunya harus memenuhi persyaratan. Sudah mengarah ke finalisasi," kata dia di Jakarta, Selasa (30/9/2014).
Peter menjelaskan, untuk menandatangani kesepakatan tersebut mesti memenuhi 5 prinsip persayaratan. Pertama, ditujukan untuk mendorong integrasi di sektor keuangan regional guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan.
Kedua, komprehensif mencakup prinsip kehati-hatian, infrastruktur sistem keuangan dan manajemen krisis.
Ketiga mesti progresif yaitu harus dilakukan secara bertahap dan pada akhir 2020 restriksi bisa dihilangkan.
"Keempat, inklusif dan transparan. Persiapkan masing-masing negara melalui capasity bulding. Jadi intinya semua negara ASEAN bisa," kata dia.
Kelima, risiko pasar akses dan pertukaran fleksibilitas. Jadi setiap bank mesti memiliki regulasi yang sama.
Peter mengaku, dari beberapa prinsip tersebut ada yang belum diimplementasikan sehingga membuat BI menahan untuk menandatangani.
Dia mencontohkan, bank Malaysia seperti CIMB, Maybank, Maybank Syariah telah memiliki akses seperti halnya bank dalam negeri.
Sementara, satu bank Indonesia yang baru masuk ke Malaysia masih memiliki akses terbatas.
"Indonesia hanya satu, baru narik valuta asing. Ini yang belum. BI perlu memastikan dulu kalau beroperasi di sana. Disamakan treatment sama dengan bank-bank di sana," tandas dia. (Amd/Art)
Tak Ada Asas Resiprokal, BI Belum Teken Dokumen Bank Regional
BI belum menandatangi dokumen ASEAN Banking Integration Framework (ABIF) karena belum ada kesamaan persepsi mengenai asas resiprokal.
diperbarui 30 Sep 2014, 19:30 WIBIlustrasi Bank Indonesia
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Membuat Telur Bebek Dadar Bebas Amis yang Lezat dan Menggugah Selera
Unsri Belum Skorsing Koas Junior LD yang Diduga Jadi Pemicu Penganiayaan Dokter Muda di Palembang
Rahasia Terong Sebagai Penurun Kolesterol Alami
Skema Rekayasa Lalin di Puncak Bogor Selama Nataru, Ganjil Genap hingga Car Free Night
Striker AZ Alkmaar Keturunan Bandung dan Surabaya Ini Tertarik Bela Timnas Indonesia, PSSI Belum Menghubungi
MA Tolak PK 9 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon, Tidak Ada Bukti Baru Sesuai KUHP
Dean IJssel de Schepper, Striker Keturunan yang Punya Potensi Besar untuk Perkuat Timnas Indonesia
Apple Ungkap 2 Tren Teknologi Besar di 2025: Pengembang Indonesia Sudah Siap?
11 Tempat Wisata Tawangmangu Terbaik yang Wajib Dikunjungi, Sejuk dan Menyegarkan Pikiran
Gelar Ratu Kecantikan Lady Aurellia yang Terseret Skandal Kasus Dugaan Penganiaan Dokter Koas Diolok-olok Warganet
Ditendang dari Skuad Derby, Marcus Rashford dan Alejandro Garnacho Bakal Kembali Perkuat Manchester United?
Punya Banyak Manfaat untuk Kesehatan, Begini Trik Merebus Ceker Ayam agar Empuk Tanpa Panci Presto