Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kembali menegaskan, sejak awal partainya mendukung Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara langsung. Maka, sekalipun DPR sudah mengesahkan UU Pilkada melalui DPR, namun hal tersebut tidak membuat partainya berhenti memperjuangkan sistem Pilkada langsung.
Caranya, selaku Presiden, SBY akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait UU Pilkada.
"Dan berkaitan dengan (UU Pilkada), saya sedang persiapkan perppu yang intinya perppu ini saya ajukan ke DPR setelah katakanlah hari ini atau besok, saya menerima draf RUU hasil sidang paripurna kemarin maka aturan mainnya harus saya teken," ujar SBY saat jumpa pers di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (30/9/2014).
Perppu tersebut, lanjut SBY, isinya sama dengan opsi yang ditawarkan Partai Demokrat saat sidang paripurna Kamis 25 September lalu. Yaitu, Pilkada langsung dengan sejumlah perbaikan-perbaikan.
"Maka kandungan utama dari perppu ini juga sistem langsung dengan perbaikan," kata dia.
Kendati, SBY tidak dapat memastikan perppu yang akan dikeluarkan setelah ia menandatangani UU Pilkada tersebut dapat dilaksanakan. Namun, sebagai politisi SBY mengaku mengerti atas segala konsekuesi yang akan dihadapinya, jika mengeluarkan perppu.
"Ini politik saya ambil risiko dan saya sudah ambil untuk ajukan perppu. Kalau DPR sungguh dengarkan aspirasi rakyat, meskinya sistem Pilkada langsung yang akan kita anut 5 tahun ke depan," pungkas SBY. (Ans)
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
SBY Bakal Keluarkan Perppu soal Pilkada Langsung
Perppu tersebut, menurut SBY, isinya sama dengan opsi yang ditawarkan Partai Demokrat saat sidang paripurna Kamis 25 September lalu.
diperbarui 30 Sep 2014, 21:38 WIB(Liputan 6 TV)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Anies Baswedan Jenguk Tom Lembong di Tahanan: Semangatnya Mengagumkan
Intip, Ramalan Shio Terkait Karier dan Cinta Menjelang Imlek 2025
9 Hujan Meteor yang Akan Mengguyur Bumi Sepanjang 2025
Hasil PLN Mobile Proliga 2025: Jakarta LavAni Livin Transmedia Bungkam Jakarta Bhayangkara Presisi
Bolehkah Dzikir Minta Balasan Langsung di Dunia? Begini Kata Buya Yahya
3 Pemain Manchester United yang Sebaiknya Diparkir saat Menghadapi Liverpool
PPN 12 Persen Hanya Berlaku Kategori Barang dan Jasa Mewah, Penerapan dan Dampaknya?
Berlian Lombok, Kisah Kembalinya Warisan Sejarah dari Tanah Pengasingan
Kegembiraan Santri Garut usai Guru Ngajiyang Dituduh Melakukan Pengeroyokan Divonis Hukuman Percobaan
Turis Singapura Dilecehkan Saat Malam Tahun Baru di Braga Bandung, Pelaku Masih Diburu
350 Kata Bijak untuk Diri Sendiri yang Memotivasi dan Menginspirasi
Keluarga Minta Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area Dihukum Berat