Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam waktu dekat berencana mengeluarkan Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait dengan UU Pilkada yang telah disahkan DPR pada 25 September 2014.
Menurut Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, sikap SBY yang berencana mengeluarkan Perppu itu merupakan tindakan sah selaku presiden saat terjadi sesuatu yang genting.
"Bahwa Perppu itu adalah kewenangan konstitusional presiden. Kalau presiden mengeluarkan Perppu, ada kegentingan memaksa, itu subjektif presiden," ujar Denny Indrayana di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/9/2014).
Bahkan, Denny menyebut kekuatan hukum Perppu ini hampir setara dengan hak prerogatif presiden. "DPR akan menilai objektifitasnya pada saat diminta persetujuan. Itu hampir sama hak prerogatif lah," terangnya.
SBY usai rapat konsolidasi dengan kader Demokrat di Hotel Sultan menyatakan sejak awal partainya mendukung Pilkada secara langsung. Dengan demikian, meski DPR sudah mengesahkan UU Pilkada melalui DPRD, hal tersebut tidak membuat partainya berhenti memperjuangkan sistem Pilkada langsung.
Caranya, selaku Presiden, SBY mengaku akan mengeluarkan peraturan presiden pengganti undang undang (Perppu) terkait dengan UU Pilkada.
"Dan berkaitan dengan, saya sedang persiapkan Perppu yang intinya Perppu ini saya ajukan ke DPR setelah katakanlah hari ini atau besok, saya menerima draft RUU hasil sidang paripurna kemarin maka aturan mainnya harus saya teken," ujar SBY saat jumpa pers di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (30/9/2014).
Perpu tersebut, lanjut SBY, isinya sama dengan opsi yang ditawarkan oleh Partai Demokrat saat sidang paripurna 25 September lalu. Yaitu, Pilkada langsung dengan sejumlah perbaikan-perbaikan. "Maka kandungan utama dari Perppu ini juga sistem langsung dengan perbaikan," pungkas SBY. (Riz)
Wamenkumham: Presiden SBY Keluarkan Perppu Karena Genting
Perppu itu dinilai sebagai tindakan sah selaku presiden saat terjadi sesuatu yang genting.
diperbarui 30 Sep 2014, 22:50 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Manfaat Susu Kambing: Susu Kambing Bisa Menyembuhkan Penyakit Apa Saja?
Mitsubishi Pamer Triton Modifikasi di Tokyo Auto Salon 2025
Apa Itu Generasi Sandwich? Memahami Fenomena Sosial yang Menantang
Polisi Periksa Suami Diduga Pelaku Pengeroyokan di Jakarta Utara, Karena Tahu Penyebab Kejadiannya
Daftar Kebiasaan Miliarder yang Jadi Rahasia Kesuksesan
Dibebani Biaya Pengiriman, Laba SAPX Anjlok 9,48% di Kuartal III 2024
Punya Kekuatan Merata, Kesatria Bengawan Solo Bidik Juara IBL 2025
3 Resep Ayam Bumbu Taichan untuk Masak Sat Set, Jadi Tumisan sampai Direbus
Pasar Kripto Bakal Capai Puncak Maret 2025, Lalu Siap-siap Anjlok
Menikmati Keindahan Bukit Merese di Kawasan Mandalika Lombok
Gus Ipul Ungkap Bentuk Dukungan Kemensos untuk Pelaksanaan Program MBG
9 Januari 1982: Lahirnya Kate Middleton, Putri Kerajaan Inggris dari Berkshire