Liputan6.com, Bandung - Desi Ariani (32) dituntut 5 tahun penjara atas dakwaan kasus penculikan bayi Valencia Yusnita Manurung di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung Maret 2014 lalu. Tak cuma itu, dia juga dituntut dengan denda Rp 60 juta subsider 3 bulan kurungan penjara.
Jaksa penuntut umum (JPU) menilai Desi terbukti bersalah dengan melanggar Pasal 83 UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Dengan ini terdakwa dinyatakan bersalah karena melakukan penculikan dan dituntut dengan Pasal 83 UU No 23 Tahun 2002 dengan pidana 5 tahun penjara dikurangi masa tahanan dan denda Rp 60 juta subsider 3 bulan kurungan penjara," kata JPU Lia Pratiwi di Ruang Sidang VI Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Rabu (1/10/2014).
Lia menuturkan, tuntutan ini berdasarkan fakta dalam persidangan bahwa Desi dengan sengaja melakukan penculikan.
"Untuk hal yang meringankannya, terdakwa menyesali perbuatannya dan belum pernah mendapat hukuman. Untuk yang memberatkan korban tertekan secara moril dan keterangannya berbelit-belit," ucap dia usai persidangan.
Atas tuntutan ini, Desi dan kuasa hukumnya akan mengajukan banding yang disampaikan dalam persidangan pada Rabu 8 Oktober 2014 mendatang.
Sebelumnya, bayi Valencia Yusnita Manurung, anak dari pasangan Tony Manurung (26) dan Lasmaria Boru Manulang (25) dibawa kabur oleh seorang wanita berjas putih di RSHS Bandung, 25 Maret 2014. 3 Hari kemudian Desi Ariani yang tinggal 1 kilometer dari RSHS diamankan.
Saat akan dilakukan penangkapan, Desi yang merasa terpojok dan tertekan berusaha melarikan diri serta malakukan upaya bunuh diri dengan cara melompat dari fly over Pasupati. Desi sendiri mendapat luka cukup parah di beberapa bagian tubuh dengan mengalami luka patah tulang. (Ans)
Desi Terdakwa Penculik Bayi di Bandung Dituntut 5 Tahun Bui
Desi Ariani (32) dituntut 5 tahun penjara atas dakwaan kasus penculikan bayi Valencia Yusnita Manurung di RSHS Kota Bandung Maret 2014 lalu.
diperbarui 01 Okt 2014, 14:07 WIB(Okan Firdaus/Liputan6.com)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bolehkah Makmum Tidak Membaca Al-Fatihah saat Sholat Berjamaah? UAS Jelaskan Pendapat Mazhab
Disebut Ketua Umum Golkar Termuda, Bahlil: Nabi Muhammad Terima Wahyu di Usia 40 Tahun
Pangeran Harry Marah ke Raja Charles Saat Meghan Markle Tidak Diundang Menengok Mendiang Ratu Elizabeth II
Batman Day 2024, Rayakan Kepopuleran Pahlawan Super yang Tak Memiliki Kekuatan Super
Kisah Orang Sombong yang Diridloi Allah dan Sempat Bikin Heran Rasulullah, Diceritakan Gus Baha
KPU Tidak Fasilitasi Kotak Kosong di Pilkada 2024
Hari Perdamaian Internasional 21 September
Penemuan Lubang Hitam Dekat Bumi Gaia BH3
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 21 September 2024
Sambangi Tangerang, Kaesang Pangarep Hadiri 12 Tahunan Gotong Toapekong
Sule Jadi Jubir Tim Pemenangan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan di Pilkada Jabar 2024
Gara-Gara Punya Nama Mirip Karakter Star Wars, Pengajuan Paspor Bocah Inggris Ditolak Imigrasi