Politisi PDIP Pertanyakan Rencana SBY Terbitkan Perppu Pilkada

Menurut politisi PDIP Aria Bima, pemerintah sudah menerima hasil pengesahan UU Pilkada melalui Menteri Dalam Negeri.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 01 Okt 2014, 17:36 WIB
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menggelar diskusi bertema Polemik RUU Pilkada di Jakarta, (17/9/2014). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Politisi PDIP Aria Bima belum mengakui kesungguhan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk membayar kekecewaannnya gara-gara fraksi partai yang dipimpinnya, Partai Demokrat, memilih walk out saat paripurna sehingga DPR pun mengesahkan UU Pilkada.

Sebelumnya, setelah tiba dari lawatannya ke luar negeri Senin 29 September 2014, SBY mengatakan akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk membatalkan UU Pilkada.

Namun menurut Aria, rencana itu hanyalah akal-akalan SBY semata. "Maunya apa sih. Saya bukan ahli ketatanegaraan cuma bentuk exit untuk tidak malu lagi, ini akalan-akalan apalagi," kata dia di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (1/10/2014).

Menurut Aria, pemerintah sudah menerima hasil pengesahan UU Pilkada melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Karena itu, Aria pun mempertanyakan motif SBY mengeluarkan Perppu.

"Kalau nggak setuju, ya Menteri Dalam Negeri di paripurna sikapnya gimana," tandas Aria. Saat pengesahan UU Pilkada, Mendagri menyatakan setuju dengan DPR.

Sikap Mendagri berlawanan dengan pernyataan yang telah disampaikan Presiden SBY, yang juga Ketua Umum Partai Demokrat, bahwa dia mendukung pilkada langsung. Tapi dengan disahkannya UU Pilkada, maka pilkada dilakukan secara tidak langsung atau melalui DPRD. (Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya