Liputan6.com, Palembang - Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (BM) Sumatera Selatan (Sumsel) Rizal Abdullah (RA) ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka, terkait dugaan markup atau penggelembungan dana Wisma Atlit Sea Games XXVI, Jakabaring, Palembang.
Kini KPK mencari calon tersangka lain di Pemprov Sumsel. Nama Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, pun sempat diisukan akan masuk dalam daftar pejabat yang dicurigai KPK. Namun, Gubernur Sumsel langsung membantah kabar burung tersebut. Dia mengaku tidak menerima penggelembungan anggaran itu.
"Saya sudah diperiksa berkali-kali, juga saat menjelang Pilkada Gubernur DKI Jakarta kemarin. Sudah saya sampaikan kalau saya tidak pernah kenal, tidak pernah ketemu, tidak pernah terima, tidak pernah minta dana markup tersebut," katanya kepada Liputan6.com, di Palembang, Rabu (1/10/2014).
"Saya tidak mau berpolemik seperti itu. Penjelasannya cukup seperti itu saja. Sebab sekarang hati-hati, kena pelintir terus. Setiap ngomong begini dipelintir," tegas Alex.
Untuk kasus yang sedang menjerat anak buahnya itu, Alex mengaku prihatin. Dia tidak menyangka kasus yang sudah lama ini masih bergulir dan menimpa Rizal, yang juga dulunya menjabat sebagai Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet Jakabaring Palembang dan Kepala Dinas PU Cipta Karya Sumsel.
Pihaknya akan menghargai segala keputusan dan proses hukum yang berjalan di KPK. Jabatan RA sendiri masih sebagai Kadis PU BM Sumsel, namun mungkin kinerja RA akan kurang maksimal, karena tersangkut kasus tersebut dan akan di back up wakilnya.
"Sampai sekarang masih kepala dinas, tapi nanti wakilnya yang akan lebih banyak menggantikan beliau dalam mengurusi tugasnya. Untuk bantuan hukum, jelas ada bantuan hukum secara maksimal. Namun kita masih menunggu kepastian dari RA, apakah butuh bantuan hukum dari Pemprov Sumsel atau ada kuasa hukum sendiri," tegas dia.
Sementara pada kesempatan berbeda, RA sendiri mengaku mengetahui penetapannya sebagai tersangka, dari salah satu media massa di Indonesia beberapa waktu lalu. Dirinya pun akan tetap patuh dan mengikuti peraturan hukum yang berlaku.
"Sebagai warga negara, saya tetap patuh pada hukum dan mengikuti proses hukum yang diminta. Dalam pengertian melalui proses yang dilalui dalam perkara ini. Baru semalem saya dapat info. Kalau ini sudah ditentukan, pasti akan dilalui sesuai dengan proses hukum yang berlaku. Tapi sampai saat ini belum ada jadwal pemanggilan yang disampaikan dari KPK," ungkap RA.
Untuk persiapan bantuan hukum, RA belum menyiapkan. Tetapi dirinya yakin Pemprov Sumsel akan membantunya. Sedangkan jabatannya sebagai Kadis PU BM Sumsel, masih tetap menjalankan tugas seperti biasanya.
"Masih banyak Pekerjaan Rumah (PR) yang masing saya kerjakan. Untuk sementara ini masih mengerjakan perkerjaan," lanjut dia.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, KPK sudah mencekal RA agar tidak bepergian ke luar negeri. Namun saat penetapan pencekalan RA (Rizal Abdullah), RA disebut-sebut sedang melancong ke Korea, menemani Alex Noerdin menghadiri perhelatan Asian Games 2014. (Ans)
Advertisement