Pemerintah Kejar Selesaikan Renegosiasi 105 Perusahaan Tambang

Saat ini 78 perusahaan tersebut terdiri dari 13 pemegang KK dan 65 PKP2B yang telah menyelesaikan renegosiasi.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 02 Okt 2014, 09:20 WIB
Ilustrasi Pertambangan (Foto:Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menargetkan 105 perusahaan tambang yang terdiri dari pemegang Kontrak Karya (KK) dan  perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) menyelesaikan renegosiasi dan menandatangani nota kesepahaman amandemen kontrak, sampai akhir masa pemerintahan.

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ad Interim Chairul Tanjung mengatakan, 78 perusahaan tersebut terdiri dari  13 pemegang KK dan 65 PKP2B yang telah menyelesaikan renegosiasi dan  menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) amandemen kontrak. "Renegosiasi sekarang ini sudah 70-an," kata dia seperti dikutip Kamis (2/10/2014).

Chairul mengaku telah mengarahkan bawahannya untuk mempercepat proses tersebut, sehingga sampai akhir masa jabatan Kabinet Indonesia Bersatu Jili II pada 20 Oktober 2014, akan ada 105 perusahaan tambang yang melakukan renegosiasi dan penandatangan amandemen.

 "Tadi saya beri guidance untuk bisa dituntaskan sampai akhir 20 Oktober semaksimal mungkin. Mungkin totalnya bisa 105 perusahaan, kalau mendekati 100 perusahaan sudah bagus," tutur dia.

Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo menambahkan, dalam rapat pimpinan itu disampaikan seluruh progress dari seluruh sektor di ESDM. Termasuk  kemajuan renegosiasi kontrak. "Tunggu saja (proses amandemen kontrak selanjutnya)," pungkas Susilo.(Pew/Nrm)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya