Liputan6.com, Jakarta - Pengesahan RUU Pilkada dan tidak berhasilnya koalisi yang dimotori PDIP memenangkan UU MD3 serta Undang-Undang Tata Tertib DPR dinilai menunjukkan partai itu tak memiliki pengaruh di DPR meski mendapat perolehan suara tertinggi.
Wakil Presiden terpilih Jusuf Kalla (JK) menganggap dominasi koalisi merah putih di DPR bukanlah ancaman bagi perekonomian negara.
Advertisement
Dia menegaskan, bahwa Indonesia merupakan negara presidensial di mana eksekutif dan legislatif pasti bekerjasama mendorong pertumbuhan ekonomi negara.
"DPR tidak bisa bubarkan pemerintah dan begitu juga sebaliknya. Tidak banyak efeknya pada ekonomi karena saya yakin teman-teman di DPR juga pasti ingin ekonomi negara jadi lebih baik," ungkap JK saat menjadi pembicara dalam acara National Conference on Electrical Power Business & Technology di Jakarta, Kamis (3/10/2014).
Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya juga yakin pemerintah yang akan dipimpinnya nanti tetap akan berjalan stabil. Pasalnya, pemerintahan Jokowi-JK tak akan bergantung pada Undang-Undang MPR DPR DPD dan DPRD (UU MD3).
Permohonan partai PDI-P yang mengusung uji materi UU MD3 memang ditolak Mahkamah Konstitusi karena pengajuan itu dianggap tidak berlasan hukum.
Kondisi itu membuat partai banteng moncong putih alisa PDI-P kandas untuk memimpin parlemen meski menjadi pemenang pemilihan legislatif.
Selain itu, UU Pilkada juga disahkan setelah koalisi partai pendukung Presiden dan Wakil Presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) kalah suara dari partai-partai pendukung Pilkada melalui DPRD, yakni Koalisi Merah Putih. Semua itu, menunjukkan rendahnya pengaruh Jokowi-JK di parlemen. (Sis/Nrm)