Liputan6.com, Jakarta - Mobil dinas anggota DPRD DKI Jakarta periode 2009-2014 ternyata belum sepenuhnya dikembalikan ke Sekretariat DPRD DKI. Salah satunya milik mantan Ketua DPRD DKI Jakarta, Ferrial Sofyan.
"Mobil ketua sebelumnya (Ferrial) belum dikembalikan," kata Sekretaris Dewan (Sekwan) DKI Jakarta, Mangara Pardede di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (2/10/2014).
Mangara menambahkan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada seluruh anggota Dewan sebelumnya soal imbauan untuk mengembalikan kendaraan dinas, termasuk kepada mantan Ketua DPRD Ferrial Sofyan.
"Sudah disuratin (Ferrial Sofyan), semua anggota Dewan juga sudah," tambah Mangara.
Meski belum mengembalikan, Mangara tak bisa memastikan apakah nantinya akan ada penarikan paksa kendaraan dinas tersebut.
Mangara menjelaskan, sebenarnya batas akhir anggota Dewan periode 2009-2014 untuk mengembalikan kendaraan dinasnya sudah jatuh tempo, yakni tanggal 5 September lalu.
Namun hingga kini Ferrial belum mengembalikan mobil dinas yang seharusnya akan diberikan kepada Ketua DPRD DKI yang baru Prasetyo Edi Marsudi. "Nanti saja, sekarang beliau masih ibadah haji, mungkin setelah itu," ucap Mangara. (Ans)
Mobil Dinas Mantan Ketua DPRD DKI Belum Dikembalikan
Mobil dinas mantan anggota DPRD DKI Jakarta belum sepenuhnya dikembalikan, termasuk milik mantan Ketua DPRD DKI, Ferrial Sofyan.
diperbarui 02 Okt 2014, 16:36 WIBSuasana pelantikan pimpinan DPRD DKI di Gedung DPRD DKI Jakarta, (26/9/14). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Rano Karno Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Realisasi Janji Kampanye
Pencemaran Laut, Hasil Tangkapan Ikan di Padang Turun Drastis
Banyak Utang dan Berada di Titik Terendah Hidup, Begini agar Tetap Bahagia Kata Gus Baha
Kongres XVIII Muslimat NU di Surabaya, Khofifah Ketum Dewan Pembina
Cegah Banjir Akibat Potensi Cuaca Ekstrem, Pemprov Jakarta Gelar OMC
Perlukah Sertifikasi Pemijat untuk Penyandang Disabilitas Netra?
Mengintip Keseruan Roadshow Cek Fakta Liputan6.com di UMC Cirebon, Cekidot!
Telapak Tangan Terhalang Mukena saat Sujud, Sahkah Sholatnya? Ini Kata Buya Yahya
Nusron Bagi-Bagi Sertifikat HGB Tanah Pemprov ke Warga Kampung Nelayan Jakut
Saksikan Siaran Langsung Serie A Juventus vs Inter Milan Melalui Tautan Live Streaming Vidio
Safari Malam di Taman Nasional Way Kambas, Sensasi Eksplorasi Satwa Liar di Kegelapan
Arti Seminar: Definisi, Tujuan, dan Manfaatnya