Liputan6.com, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menerbitkan 2 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada). Perppu itu pun menuai beragam tanggapan.
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menilai penerbitan Perppu itu hanya untuk memulihkan citra SBY menjelang masa lengsernya pada 20 Oktober mendatang. Karena, dengan Perppu itu, luka masyarakat yang kecewa atas munculnya Pilkada langsung dapat sedikit terobati.
"Pulih sepenuhnya pasti tidak bisa. Tapi setidaknya bisa mengobati luka-luka cukup parah dalam sepekan ini. #fulitik *abah," kicau @anasurbaningrum. Pernyataan ini disampaikan Anas melalui tulisan tangan dari sel penjara yang kemudian dititipkan ke admin @anasurbaningrum.
Anas menyatakan ada kepentingan tersendiri dalam penerbitan Perppu tersebut. Yaitu, SBY dapat lebih leluasa memasukkan 10 poin perbaikan yang digagasnya sebagai ketua umum Partai Demokrat.
Advertisement
"Kalau di DPR, memasukkan 10 poin perbaikan sangat tidak mudah. Memasukkan ke dalam Perppu lebih gampang. #fulitik *abah," imbuh Anas.
Menurut Anas yang juga merupakan mantan Komisioner KPU, Perppu tersebut akan dikenang sebagai Perppu rasa Demokrat.
"Hasil lain adlh Perppu, dimana gagasan 10 poin perbaikan dapat dimasukkan. Perppu ini akan dikenang sbg "Perppu rasa Demokrat". #fulitik," imbuh Anas.
Dia mengungkapkan agenda SBY terkait perppu tersebut. Yaitu meyakini DPR untuk menyetujuinya. "Apa bisa? Boleh jadi bisa. Siapa tahu? #fulitik *abah," kata dia.
Namun yang terpenting dari itu, menurut Anas ialah SBY dapat mengobati 'luka hati' Megawati dan PDI-P. Dan ini sudah masuk dalam kalkulasinya secara matang.
"Malah sebaliknya, boleh jadi "luka-luka" itu makin menganga dan mewarnai dinamika politik ke depan," ucap Anas.
Karenanya, hal yang seolah kecil dan simpel seperti ini ini bisa menjadi faktor penting dalam relasi pemerintah dan DPR 5 tahun ke depan. "Itulah maqam demokrasi kita. Politik kita masih sulit dibedakan dgn #fulitik. *abah," tutup Anas. (Riz)