Liputan6.com, Lampung Selatan - Aparat Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni berhasil menggagalkan pengiriman 50 ribu butir pil ekstasi dan 5,9 kilogram sabu-sabu serta menangkap 2 kurir narkoba tersebut. Narkoba jenis ekstasi dan sabu yang disita polisi itu ditengarai memiliki kualitas terbaik.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Jumat (3/10/2014), polisi menduga kuat, ekstasi itu berasal dari negeri Jiran yang diselundupkan melalui Pekanbaru, Riau.
2 Kurir itu mengaku membawa narkotika atas suruhan seseorang yang tidak mereka kenal. Mereka bersedia mengantarkan barang haram itu lantaran tergiur imbalan sebesar Rp 20 juta.
Narkotika golongan satu itu mereka bawa dari Pekanbaru dengan menumpang bus antar provinsi jurusan Pekanbaru-Jakarta. Rencananya ekstasi dan sabu yang dibungkus dengan lapisan 5 alumunium foil itu akan mereka seberangkan ke Jakarta.
Tersanga F dan Z yang berprofesi sebagai kernet bus ini mengaku tergiur dengan upah yang besar. Sehingga warga Aceh Timur itu bersedia mengantarkan narkoba dari orang yang tidak dikenalnya.
Baca juga:
3 Petugas Diperiksa Terkait Napi Bandar Narkoba Pony Tjandra
Advertisement
Pengakuan Tersangka Penjual Obat Aborsi di Bandung
Karena Cantik, Gadis Dimutilasi Hingga Mirip Sosok Horor Chucky
Baca Juga