Liputan6.com, Jakarta - Fraksi Partai Golkar belum memiliki sikap apakah akan menerima atau menolak Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) Pilkada. Mereka akan mempelajari terlebih dahulu Perppu yang dikeluarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.
"Fraksi Golkar menunggu draft-nya disampaikan pada kita. Nanti kita pelajari dulu," kata Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Ade Komarudin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (3/10/2014).
Setelah menerima draft Perppu Pilkada dan Pemerintah Daerah, sambung Ade, pihaknya akan segera mempelajari. Setelah mempelajari, baru partainya akan menentukan sikap.
"Makanya kita lihat dulu isinya apa, barang itu isinya apa. Dan materinya itu apa? Saya belum bisa menyimpulkan apa pun kalau saya belum bisa lihat draft-nya," tandas Ketua DPP Partai Golkar itu.
Pada 26 September 2014, DPR mengesahkan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) yakni UU Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang mengatur Pilkada secara tidak langsung oleh DPRD.
Aturan yang disokong Koalisi Merah Putih atau kubu Prabowo Subianto itu menghapus pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung. Partai Demokrat yang dipimpin Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu meninggalkan rapat paripurna sebelum voting pengesahan RUU Pilkada. Akibatnya, kubu Prabowo menang.
Kamis 2 Oktober 2014 malam, Presiden SBY menerbitkan 2 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Pemilihan (Perppu), yakni Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Pemilihan Kepala Daerah, SBY mengganti mekanisme pemilihan dari tidak langsung menjadi langsung.
Sementara Perppu Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Pemerintah Daerah, SBY menghilangkan kewenangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memilih gubernur, bupati, dan wali kota. Kedua undang-undang yang baru disahkan DPR itu tak mengakomodasi keinginan publik. (Yus)
Golkar Belum Segera Sikapi Perppu Pilkada
Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Ade Komarudin mengatakan, setelah menerima draft Perppu Pilkada dan Pemda, pihaknya segera mempelajari.
diperbarui 03 Okt 2014, 15:50 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
27 Ribu Personel Gabungan Jaga Pilkada Serentak 2024 di Banten
Wamen Dikti Saintek Stella Christie Ingatkan Gen Z Konsekuensi Abaikan Etika Saat Menggunakan AI
Mengapa Bumi Tampak Datar Meski Berbentuk Bulat?
Link Live Streaming Liga Champions Bayern Munchen vs PSG, Sebentar Lagi Tayang di SCTV dan Vidio
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 27 November 2024
Gugatan Praperadilan Ditolak, Kejagung Lanjutkan Penyidikan Tom Lembong
Aksi 4 Polisi Jalan Kaki 3 Hari Demi Kawal Distribusi Logistik Pilkada di Banggai Terpencil
Menyambut Kematian dengan Gembira Tanpa Takut, Gus Baha Kisahkan Para Ulama
Ungkap Persoalan Zonasi PPDB, Mendikdasmen: Semoga 2024-2025 Bisa Terapkan Sistem Baru
Fakta Unik Juhu Singkah, Kuliner Kalimantan Terbuat dari Rotan
Kisah Delle Lumba-Lumba Laut Baltik yang Hobi Berbicara Sendiri
Bolehkah Terima Amplop Serangan Fajar Pilkada 2024? Buya Yahya Menjawab