40 Pemda Batalkan Seleksi CPNS, 20 Ribu Formasi Terancam Kosong

Wamen PAN-RB, Eko Prasojo mengatakan, bila memang mendesak maka 20 ribu formasi penerimaan CPNS dapat dialihkan ke instansi lain.

oleh Septian Deny diperbarui 03 Okt 2014, 18:19 WIB
Ilustrasi tes CPNS (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Dalam proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil/CPNS 2014, sebanyak 40 pemerintah daerah (Pemda) melakukan pembatalan penerimaan calon pegawainya. Pembatalan ini membuat perkiraan jumlah penerimaan PNS baru berkurang.

Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi (PAN-RB), Eko Prasojo mengatakan, rencana semula dalam proses seleksi CPNS 2014 membuka formasi sebanyak 65 ribu untuk PNS dan 35 ribu untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Namun hingga saat ini untuk PNS, baru sekitar 45 ribu formasi yang bisa didaftar oleh para pelamar sehingga masih ada 20 ribu formasi yang terancam tidak terisi.

"Hingga saat ini sudah sekitar 2,5 juta orang yang mendaftar 45 ribu formasi dari 65 ribu formasi. Kalau misalnya formasi itu terbuka semua, mungkin akan ada 3,5 juta-4 juta orang yang mendaftar," ujar Eko dalam konferensi pers di Kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta, Jumat (3/10/2014).

Dia mengungkapkan, sisa formasi yang belum terisi ini tidak secara otomatis akan dialihkan untuk penerimaan PNS pada tahun depan. Sebab jumlah formasi untuk 2015 harus kembali melalui jalur perumusan ulang.

"Itu masih belum tahu karena  tidak langsung akan di-carry over (dialihkan ke tahun depan). Tapi kalau memang mendesak, 20 ribu itu bisa dialihkan untuk instansi lain yang benar-benar membutuhkan pada tahun ini," jelasnya.

Sementara itu, untuk pembatalan penerimaan PNS yang dilakukan oleh sejumlah pemerintah daerah, Eko menyatakan ada berbagai alasan. Salah satunya yaitu soal ketersediaan anggaran belanja pegawai pada pemda tersebut.

"Instansi membatalkan karena mempertimbangkan kebutuhan anggaran mereka atau mengecek kebutuhan pegawai sehingga batal mengajukan penerimaan baru," kata dia.

Sedangkan mengenai permasalahan yang selama ini banyak dialami oleh para peserta seleksi CPNS 2014 yaitu penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak sinkron sehingga banyak terjadi penolakan saat melakukan pendaftaran. Untuk mengatasi hal ini, panitia penerimaan masih memperboleh pendaftaran secara langsung dengan menggunakan map yang berisi data diri.

"Proses yang sulit yaitu menggabungkan NIK yang dikeluarkan  Kemendagri. Banyak orang yang saat mengisi NIK salah menginput nomor, jadi banyak juga yang ditolak. Tapi animo masyarakat sangat besar. Mungkin karena dirasa menjadi PNS itu masih menjanjikan," tandasnya. (Dny/Ahm)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya