Liputan6.com, Jakarta - Guna mencegah pengumpulan massa usai demonstrasi FPI yang berujung ricuh di depan Gedung DPRD dan Balaikota DKI Jakarta, Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya mengepung markas ormas Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Petamburan, Jakarta Pusat.
Saat mengepung markas ormas yang dipimpin Habib Rizieq ini, polisi mengamankan 4 orang guna dimintai keterangan di Polda Metro Jaya.
"Ada 4 orang yang diamankan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono di lokasi, Jumat (3/10/2014).
Unggung menjelaskan, empat orang yang diamankan tersebut satu di antaranya koordinator aksi FPI dan tiga lainnya anggota yang ikut berdemo Jumat siang tadi.
"Kami di sini untuk menjemput korlap (koordinator lapangan). Orang yang mengaku sebagai korlap sudah kami bawa ke Polda untuk dimintai keterangan," ujar Unggung.
Polisi mengepung markas FPI setelah ratusan anggota ormas tersebut berunjuk rasa di depan Gedung DPRD dan Balaikota DKI. Massa FPI berdemo untuk menolak Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi Gubernur DKI.
Demo kemudian berujung ricuh setelah massa FPI bentrok dengan pasukan polisi yang menjaga aksi tersebut. Saat bentrokan, massa PFI melemparkan batu, pecahan beling, kotoran hewan, kotoran manusia, dan benda lainnya ke polisi yang berjaga. Aksi ini membuat banyak polisi terluka termasuk Kapolsek Metro Gambir AKBP Putu Putera Sadana.
Pantauan Liputan6.com di lokasi, pengepungan dilakukan ratusan aparat kepolisian dari Brimob Polda Metro Jaya dan Sabhara Polda Metro Jaya.
"Buntut dari aksi demonstrasi di DPRD dan Balaikota. Kami dapat informasi kalau FPI kumpulin massa di sini," kata Unggung.
Selain melibatkan ratusan personelnya, Polda Metro Jaya juga menyiagakan 2 unit Watercanon Barakuda dan 3 unit kendaraan taktis Baracuda di lokasi markas FPI. Pada pukul 18.50 WIB, polisi mulai meninggalkan markas FPI. (yus)
Advertisement