Liputan6.com, Jakarta - Inspektur Pengawasan Umum Mabes Polri, Irjen Pol Dwi Priyatno menegaskan bahwa penggerebekan yang dilakukan oleh anggota Brimob di gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diduga ilegal di Batam, Kepulau Riau sudah sesuai prosedur.
"Penggerebekan itu sesuai prosedur, ada surat perintahnya," kata Dwi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (3/10/204).
Bahkan kata dia, langkah penembakan yang dilakukan anggota Polri terhadap 4 oknum TNI sudah sesuai perintah, sebagai bentuk peringatan.
"Sekarang di KUHP kalau terancam, kan dia boleh (menggunakan senjata) dalam keadaan over macht. Mengeluarkan peringatan, sudah," ujar dia.
Ia menjelaskan dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2009 yang diambil anggota Polri sudah sesuai. Ini berdasarkan ketentuan Undang-Undang yang lebih tinggi.
"Bukan hanya Undang-Undang, bahkan ada perkap ada protap," bebernya sembari menambahkan bila ada yang menghambat penyidikan juga bisa terkena pidana.
Seperti diketahui, bentrokan yang terjadi Minggu 21 September lalu, berawal saat anggota Ditkrimsus dan Gegana Brimob Polda Kepri lakukan penggerebekan gudang BBM, jenis solar yang diduga ilegal milik Noldy (35), lokasi itu berjarak kurang lebih 500 meter dari markas Brimob. Saat dilakukan penangkapan dan penyitaan, terjadi kesalahpahaman di lapangan antara petugas Polri dengan anggota Yonif 143 Tuah Sakti, Batam. (Riz)
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
Penjelasan Polri Soal Bentrok dengan TNI di Batam
Dwi menjelaskan langkah penembakan yang dilakukan anggota Polri terhadap 4 oknum TNI sudah sesuai perintah, sebagai bentuk peringatan.
diperbarui 03 Okt 2014, 23:03 WIBKapolda Metro Jaya Irjen Pol Dwi Priyatno saat memberikan keterangan kepada wartawan di areal bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (19/6/14). (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Donald Trump: Industri Kripto AS Bakal Jadi yang Terdepan di Dunia
Multi Medika Internasional Gandeng Perusahaan China Bangun Pabrik Popok
4 Januari 1948: Burma Raih Kemerdekaan dari Inggris
Christhoper Rungkat/Nathan Barki Lolos Final Ganda Putra M-25 Men's World Tennis Championship 2024
3 Resep Roti Goreng ala Jepang yang Cocok Jadi Camilan Akhir Pekan
Mengenal Lebih Dekat Sherly dan Bima, Hiu Paus Jinak di Gorontalo
Film Zanna: Whisper of Volcano Isle, Tayang Di Masa Liburan, Kejar Promo dan Keseruannya
Dian Sastrowardoyo Gagal Ikut Tren Makan 12 Anggur di Bawah Meja, Begini Nih Tips Anti Keselek agar Berhasil
Miliarder Pendiri Zoho Corporation Bagikan Cara Raih Kesuksesan Sejati
Hasil LaLiga Spanyol Valencia vs Real Madrid: Diperkuat 10 Pemain, Los Blancos Comeback Dramatis atas Los Che
3 Amalan yang Perlu Diperbanyak di Bulan Rajab Menurut Ustadzah Halimah Alaydrus
350 Kata Selamat Pagi untuk Memulai Hari dengan Penuh Semangat