Liputan6.com, Jakarta - Inspektur Pengawasan Umum Mabes Polri, Irjen Pol Dwi Priyatno menegaskan bahwa penggerebekan yang dilakukan oleh anggota Brimob di gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diduga ilegal di Batam, Kepulau Riau sudah sesuai prosedur.
"Penggerebekan itu sesuai prosedur, ada surat perintahnya," kata Dwi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (3/10/204).
Bahkan kata dia, langkah penembakan yang dilakukan anggota Polri terhadap 4 oknum TNI sudah sesuai perintah, sebagai bentuk peringatan.
"Sekarang di KUHP kalau terancam, kan dia boleh (menggunakan senjata) dalam keadaan over macht. Mengeluarkan peringatan, sudah," ujar dia.
Ia menjelaskan dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2009 yang diambil anggota Polri sudah sesuai. Ini berdasarkan ketentuan Undang-Undang yang lebih tinggi.
"Bukan hanya Undang-Undang, bahkan ada perkap ada protap," bebernya sembari menambahkan bila ada yang menghambat penyidikan juga bisa terkena pidana.
Seperti diketahui, bentrokan yang terjadi Minggu 21 September lalu, berawal saat anggota Ditkrimsus dan Gegana Brimob Polda Kepri lakukan penggerebekan gudang BBM, jenis solar yang diduga ilegal milik Noldy (35), lokasi itu berjarak kurang lebih 500 meter dari markas Brimob. Saat dilakukan penangkapan dan penyitaan, terjadi kesalahpahaman di lapangan antara petugas Polri dengan anggota Yonif 143 Tuah Sakti, Batam. (Riz)
Penjelasan Polri Soal Bentrok dengan TNI di Batam
Dwi menjelaskan langkah penembakan yang dilakukan anggota Polri terhadap 4 oknum TNI sudah sesuai perintah, sebagai bentuk peringatan.
diperbarui 03 Okt 2014, 23:03 WIBKapolda Metro Jaya Irjen Pol Dwi Priyatno saat memberikan keterangan kepada wartawan di areal bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (19/6/14). (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Itu Operasi Laparoskopi: Prosedur Bedah Minimal Invasif yang Revolusioner
Viral Insiden Sumur Maut di Pamekasan Madura, 5 Orang Tewas
Prabowo Bakal Beri Bantuan Pendidikan ke Guru untuk Lanjutkan Kuliah, Dimulai Tahun 2025
Top 3: Liverpool Masuk Klub Paling Berharga, Berapa Nilainya?
Top 3 Islami: Kisah Kenakalan Gus Miek saat Mondok di Lirboyo, Kemarahan KH Hasyim Asy'ari Nyaris Bikin Pabrik Gula Belanda Bangkrut
Komisaris Cimory Mountain Dairy Lepas 8,19 Juta Saham CMRY
Video Viral Tempat Makan Diduga Cuci Piring Pakai Air Penuh Sampah
Cek Spesifikasi iQOO 13, HP Android Pertama di Indonesia dengan Chipset Snapdragon 8 Elite
Mengenal Apa Itu Akrobatik: Seni Keseimbangan dan Ketangkasan Tubuh
Manfaat Sikap Mandiri: Apa Manfaat Sikap Mandiri bagi Kehidupan?
Cuaca Hari Ini Jumat 29 November 2024: Jabodetabek Diguyur Hujan Malam Nanti
Tambah Investasi, Suzuki Indonesia Bakal Sibuk di 2025