Liputan6.com, Jakarta - Beberapa anggota Fraksi Partai Demokrat di DPR kompak menyatakan akan lakukan lobi-lobi ke semua fraksi di DPR untuk ikut mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada. Juru Bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul pun mendukung langkah tersebut.
Perppu yang dikeluarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menurutnya adalah jalan terbaik di mana ada gejolak politik yang terjadi setelah pengesahan UU Pilkada oleh DPR. Bahkan Ruhut menilai, siapa yang menolak Perppu tersebut akan mendapatkan efek negatif pada Pemilu 2019.
"Ya silakan (tolak Perppu), azab akan datang di 2019," kata Ruhut dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (4/10/2014).
Selain itu, Ruhut juga menyindir lawan-lawan politik Demokrat yang mencibir Perppu Pilkada tersebut. Ia mengungkapkan, partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang dimotori PDIP dikabarkan akan menolak Perppu tersebut.
"Nadanya aku dengar PDIP atau KIH itu tidak akan mendukung (Perppu Pilkada), ya silakan berhadapan dengan rakyat," tandas Ruhut.
Namun, kalangan internal PDIP sendiri menyiratkan bakal mendukung Perppu Pilkada. Hal itu diungkapkan politisi PDIP Maruarar Sirait yang mengaku optimistis PDIP dan Partai Demokrat akan sejalan, seperti semangat PDIP mendukung Perppu.
"Saya masih optimis ada prinsip dasar yang sama seperti mengeluarkan Perppu, kita akan mempelajari dan mengkaji dengan detail. Secara subtansi rakyat mau pilkada langsung, tentu yang menjadi kemauan rakyat akan berhasil," jelas Maruarar di Jakarta, Jumat 3 Oktober 2014.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah meneken dan menerbitkan 2 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Undang-Undang Pilkada.
Advertisement
"Padahal saya berpandangan setiap perancangan undang-undang yang disusun haruslah mendapatkan dukungan dari masyarakat," tukas SBY, Kamis 2 Oktober 2014 malam.
Karena, lanjut SBY, sebuah undang-undang yang mendapat penolakan kuat dari masyarakat akan menghadapi tantangan dan permasalahan dalam implementasinya di lapangan
Baca Juga