Gelapkan Pajak, Messi Terancam Dipenjara 6 Tahun

Lionel Messi harus diadili karena diduga terlibat dari kasus penggelapan pajak tahun 2007 hingga 2009.

oleh Cakrayuri Nuralam diperbarui 04 Okt 2014, 19:27 WIB
Pesepakbola berusia 27 tahun itu mencukur rambutnya dengan model tipis di bagian samping hingga memperlihatkan kulit kepalanya, Selasa (5/8/14). (REUTERS/Albert Gea)

Liputan6.com, Barcelona - Hasil investigasi di pengadilan Spanyol menyatakan Lionel Messi harus diadili karena diduga terlibat dari kasus penggelapan pajak tahun 2007 hingga 2009. Bintang Barcelona itu akan disidang bersama sang agen sekaligus ayahnya, Jorge Messi.

Sebelumnya, jaksa telah sepakat untuk membatalkan tuntutannya setelah Jorge Messi membayar denda sebesar 3,9 juta pound, atau senilai Rp 76 miliar untuk menyelesaikan kasus penggelapan pajak itu.

Tapi, Departemen Keuangan Spanyol menolak untuk menerima uang dari pihak Messi dan hakim di Gava (daerah Barcelona) memutuskan untuk mengadili pemain Timnas Argentina tersebut.

Pengadilan Spanyol menduga Messi telah menggelapkan pajak penghasilan mencapai 7,9 juta pound (Rp 154 miliar) selama tiga tahun. Pajak sebesar itu sangat kecil karena Messi mendapat upah dari Barcelona mencapai 28,2 juta euro (Rp 431 miliar) setiap tahunnya.

Pihak pengadilan memberikan waktu lima hari kepada Messi untuk melakukan banding. Jika terbukti bersalah, pria berusia 27 tahun tersebut bersama ayahnya terancam hukuman enam tahun penjara. Demikian dilansir dari Daily Star.


Baca juga:
`Permainan AS Roma Lebih Baik dari Juventus`Saksikan Live Streaming 4 Laga Seru Liga Inggris Malam Ini
Persiapan Tak Matang, Persebaya Optimistis Hadapi 8 Besar ISL

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya