Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR Setya Novanto menghargai langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada yang telah disahkan oleh DPR Periode 2014-2019 beberapa waktu lalu. Namun, dia mengakui belum menerima salinan Perppu tersebut.
"Masalah Perppu, saya menghargai Bapak Presiden, saya lihat memang berita ini di televisi, tapi kita sampai hari ini belum menerima perppu tersebut," kata Setya di sela pemotongan hewan kurban di Masjid Baiturrahman, Senayan, Jakarta, Minggu (5/10/2014).
Setya mengatakan, jika Perppu itu telah diterimanya maka langkah selanjutnya adalah pembahasan oleh komisi terkait di DPR untuk dikaji kembali.
"Setelah diterima kita kaji, dan tentu pembahasan akan dilakukan secepatnya pada sidang pertama. Dan akan dilakukan pada kepemimpinan Presiden Jokowi," ujar dia.
Meski dasar dikeluarkannya Perppu Pilkada itu menentang keputusan DPR soal pilkada oleh DPRD, Perppu itu menurut dia tetap akan menjadi bahan evaluasi Koalisi Merah Putih.
"Sampai sekarang kami belum tahu apa isinya. Tentu (Perppu) akan menjadi evaluasi kita," tandas Bendahara Umum Partai Golkar itu. (Mut)
Ketua DPR: Masalah Perppu, Saya Menghargai Presiden SBY
Ketua DPR Setya Novanto menghargai langkah Presiden SBY mengeluarkan Perppu Pilkada meski dia belum menerima salinan Perppu tersebut.
diperbarui 05 Okt 2014, 12:52 WIB(Dok : Liputan6.com)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Deretan Artis yang Go Public Pacaran di Tahun 2024, El Rumi dan Syifa Hadju Paling Jadi Sorotan
Fungsi Epitel, Pengertian, Jenis, dan Peran Pentingnya dalam Tubuh
25 Tips Diet Cepat dan Aman Bagi Tubuh, Mimpi Berat Badan Ideal Bisa Terwujud
Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, Jokowi: Hormati Proses Hukum yang Ada
Fungsi Pameran Seni Rupa, Pengertian, Tujuan, Manfaat dan Penyelenggaraannya
90 Sindiran Kacang Lupa Kulit yang Menohok tapi Penuh Hikmah, Mana Favoritmu?
Fungsi Terumbu Karang, Vital bagi Ekosistem Laut dan Manusia
Fungsi Throttle Body, Komponen Vital Pengatur Performa Mesin Mobil
Fungsi Paragraf, Pengertian, Jenis, dan Cara Menyusunnya
Pesan Menyentuh Gus Baha, Jangan Hina Agama Lain jika Ingin Jaga Kehormatan Islam
Pesan Natal 2024 Uskup Agung Jakarta: Ingatkan Tugas Pemimpin untuk Melayani, Bukan Dilayani
VIDEO: Begini Respons PDIP Setelah Hasto Kristiyanto Ditetapkan Menjadi Tersangka