Liputan6.com, Jakarta- Naiknya biaya pajak bandara atau Passenger Service Charge (PSC) yang dikenakan pada penumpang pesawat terbang di setiap bandara di Indonesia tampaknya juga turut mencekik keuntungan maskapai Garuda Indonesia.
Setelah sukses menerapkan bebas Passenger Service Charge (PSC) atau Airport Tax bagi penumpangnya, mulai awal Oktober ini, penumpang Garuda Indonesia kembali membayar biaya tersebut secara langsung pada pihak pengelola bandara.
Advertisement
Biaya yang biasanya dikutip secara terpisah itu selama dua tahun terakhir dibayarkan oleh Garuda Indonesia melalui pembelian tiket. Namun kini, dengan habisnya masa berlaku kontrak kerjasama pengutipan “Passenger Service Charge (PSC)” atau “Airport tax” antara Garuda Indonesia dengan PT. Angkasa Pura, maka biaya pembelian tiket maskapai ini tidak akan lagi termasuk biaya airport tax.
Dalam keterangan resminya, Pujobroto, VP Corporate Communications Garuda Indonesia mengatakan bahwa di awal kesepakatan antar stake-holders terkait hal ini, disepakati bahwa dalam periode bridging, semua airline akan ikut. Namun terbukti, hingga sampai akhir masa kontrak, belum ada airline lain yang ikut, sehingga Indonesia tidak bisa masuk ke daftar negara IATA yang menerapkan kebijakan ini.
Sebelumnya Kementerian Perhubungan melalui SKEP Ditjen Perhubungan Udara No. 447 Tahun 2014, telah menetapkan rencana pemberhentian pungutan airport tax, sehingga dalam waktu dekat seluruh maskapai diharapkan menggabungkan airport tax ke dalam tiket pesawat
Penerapan PSC pada tiket merupakan standar yang telah diterapkan dalam industri penerbangan secara internasional saat ini. Menurut IATA, sebanyak 95 persen Negara di dunia sudah menerapkan PSC pada Tiket kecuali Indonesia, satu Negara Asia lain dan beberapa negara di Afrika.
Meski demikian, maskapai penerbangan yang baru-baru ini berhasil masuk dalam SKY Team dunia menegaskan bahwa walaupun saat ini terpaksa mengambil kebijakan ini (menghapus airport tax dalam biaya tiket penumpang), Garuda Indonesia juga tetap siap dan berkeinginan untuk segera kembali menerapkan PSC pada tiket bersamaan dengan semua maskapai penerbangan, berdasarkan standar IATA, sesuai yang sedang dikoordinir oleh Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN dan Angkasa Pura.
Baca Juga
TMII Luncurkan Tiket Masuk Khusus Rp45 Ribu di Malam Tahun Baru, Tiara Andini hingga Aldi Taher Bakal Hibur Pengunjung
Waspada, Lebih dari 100 Laporan Kasus Pencurian Tercatat di Bandara Kuala Lumpur Malaysia Sepanjang 2024
Cipung Dapat Kado Sailing Trip ke Labuan Bajo dari Teman Sekolahnya, Nagita Slavina Girang