Liputan6.com, Pekanbaru - Sebanyak 8 penyidik Komisi Pemberantasan Komisi (KPK) menggeladah 3 ruangan di Kantor Gubernur Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu dikawal petugas Brimob Polda Riau bersenjata lengkap.
Kedatangan tim KPK cukup menyita perhatian sejumlah pegawai. Setelah sampai, mereka lalu masuk ke ruang kerja Annas Maamun dan ruang tata usaha.
"Itu ruang kerja gubernur. Penggeladahan juga dilakukan di ruang rapat dan tata usaha. Semuanya ada di ruang kerja," ujar Ade, seorang PNS di sana, Senin (6/10/2014).
Pantauan di lokasi, penyidik memecah menjadi 3 bagian. Sebagian ada di ruang kerja, sebagian di tata usaha, dan sisanya di ruang rapat.
Hari sebelumnya, penyidik KPK menggeledah rumah dinas Gubernur Riau Annas di Jalan Diponegoro, Pekanbaru. Dari sana, petugas membawa sejumlah dokumen, diduga terkait kasus suap yang menjerat Annas.
Penyidik juga menggelah rumah penyuap Annas, Gulat Manurung di Jalan Rawamangung. Petugas juga menggeladah perusahaannya di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru.
Annas Maamun dan Gulat ditangkap KPK atas dugaan suap izin lahan di Kabupaten Kuantan Singingi Riau. Penangkapan berlangsung di Kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Kamis 25 September 2014.
Annas disangkakan sebagai pihak penerima uang. Annas disangka melanggar Pasal 12 a atau Pasal 12 b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Selain itu, KPK juga menetapkan Gulat Medali Emas Manurung yang disebut sebagai seorang pengusaha sawit sebagai tersangka pemberi uang kepada Annas. Gulat disangkakan sebagai pihak pemberi uang suap dengan sangkaan melanggar Pasal 5 ayat 1 a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Gulat diduga menginginkan lahan sawit 140 hektare miliknya dialihkan fungsi dari kawasan kehutanan ke APL (area peruntukan lain). Dalam penangkapan tersebut, KPK mengamankan barang bukti uang dalam pecahan rupiah dan dolar Singapura, senilai Rp 3 miliar. (Mut)
KPK Geledah 3 Ruangan di Kantor Gubernur Riau
Penyidik KPK menggeledah rumah dinas Gubernur Riau Annas di Jalan Diponegoro, Pekanbaru, pada Minggu kemarin.
diperbarui 06 Okt 2014, 10:57 WIBGubernur Riau Annas Maamun menjalani pemeriksaan perdana oleh penyidik KPK, Jakarta, (30/9/14). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Menyambut Kematian dengan Gembira Tanpa Takut, Gus Baha Kisahkan Para Ulama
Ungkap Persoalan Zonasi PPDB, Mendikdasmen: Semoga 2024-2025 Bisa Terapkan Sistem Baru
Fakta Unik Juhu Singkah, Kuliner Kalimantan Terbuat dari Rotan
Kisah Delle Lumba-Lumba Laut Baltik yang Hobi Berbicara Sendiri
Bolehkah Terima Amplop Serangan Fajar Pilkada 2024? Buya Yahya Menjawab
Link Live Streaming Liga Champions, Rabu 27 November 2024 di Vidio: Barcelona vs Brest, Sparta Praha vs Atletico Madrid
Menjaga Kedamaian Pilkada 2024, Bukan Hanya soal Amankan Daerah yang Rawan
Link Live Streaming Liga Champions di Vidio, Rabu 27 November 2024: Sporting CP vs Arsenal, Manchester City vs Feyenoord
Link Live Streaming Liga Champions, Rabu 27 November 2024 di Vidio: Slovan Bratislava vs AC Milan, Inter Milan vs RB Leipzig
3 Pemain yang Wajib Direkrut Ruben Amorim buat Tambal Kelemahan Manchester United
Siap Hadapi Tsunami, Kemadang Wakili DIY dalam Simposium Tsunami Dunia
7.125 Personel Gabungan Siap Amankan Pilkada Serentak di Lamongan