Liputan6.com, Jakarta - Koalisi Merah Putih (KMP) mengatakan tidak keberatan jika Ketua MPR dipilih secara musyawarah mufakat. Meskipun KMP sebenarnya menginginkan sistem voting atau pemilihan suara terbanyak.
"Kita lihat dinamikanya nanti, kalau bisa musyawarah mufakat ya pake musyawarah mufakat, tapi sesuai paket KMP. Nah kalau sistem paket nggak bisa dan nggak diterima, ya voting," kata anggota KMP Jazuli Juwaini kepada Liputan6.com, di Jakarta, Senin (6/10/2014).
Jadi menurut dia, sesuai aturan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPD (UU MD3), sistem pemilihan pimpinan melalui paket yang diajukan minimal 5 fraksi.
"Kan jelas aturan paketnya, itu KMP mau musyawarah tapi sesuai paket," ujar anggota DPR Fraksi PKS itu.
Senada dengan Jazuli, anggota DPR dari Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay juga mengatakan akan melihat dinamika terlebih dahulu sebelum mendukung pemilihan pimpinan MPR melalui musyawarah mufakat atau voting.
"Tergantung dinamika yang ada di dalam persidangan nanti," kata Saleh.
Namun demikian ia menyatakan, perlu dicatat bahwa pemilihan lewat voting pun tetap sah dan seperti pada 1999 dan 2004, MPR memilih pimpinan melalui suara terbanyak.
"Hal itu diperkuat dengan landasan konstitusional pada Pasal 2 ayat 3 UUD 1945 yang berbunyi, segala putusan Majelis Permusyawaratan Rakyat ditetapkan dengan suara terbanyak," tandas Saleh. (Mut)
KMP Setuju Pemilihan Ketua MPR Melalui Musyawarah, Asalkan...
Sesuai aturan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPD (UU MD3), sistem pemilihan pimpinan melalui paket yang diajukan minimal 5 fraksi.
diperbarui 06 Okt 2014, 11:16 WIBRapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada dihujani interupsi para anggota DPR, Jakarta, (25/9/14). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Tragis, Suami Ungkapkan Perasaan Sedih Ketika Istri Hamil Alami Kecelakaan
Miliarder Ini Ramal Pasar Keuangan AS Ambruk Jika Kamala Harris Jadi Presiden
Hoaks Tentang Minuman Berbahaya Masih Beredar, Simak Daftarnya
Jiyeon T-Ara dan Hwang Jae Gyun Hadapi Perceraian Setelah Nikah pada Desember 2022
Harapan Kembalinya Dani Olmo di Tengah Badai Cedera Barcelona
ASUS ProArt PZ13 (HT5306) Laptop Tablet Terbaik untuk Pencinta Aktivitas Outdoor
VIDEO: Detik-detik Kurir Paket Alami Kekerasaan Saat Antar Paket di Malang
6 Bulan Buron, Terpidana Korupsi asal Papua Barat Ini Diciduk di Makassar
Gaya Sporty Nagita Slavina Foto Bareng Personel 2NE1, Posisinya Bikin Warganet Heran
VIDEO: Detik-detik Kecelakaan Motor Tabrak Motor di Ring Road Selatan Yogyakarta
Jangan Biarkan Amarah Mengusai Hati, Ini Cara Mengelola Emosi Menurut Ustadzah Haneen Akira
Polisi dan TNI Datangi Posko Pemenangan Calon Bupati Rohul, Antisipasi Politik Uang