Liputan6.com, Jakarta - Koalisi Merah Putih (KMP) mengatakan tidak keberatan jika Ketua MPR dipilih secara musyawarah mufakat. Meskipun KMP sebenarnya menginginkan sistem voting atau pemilihan suara terbanyak.
"Kita lihat dinamikanya nanti, kalau bisa musyawarah mufakat ya pake musyawarah mufakat, tapi sesuai paket KMP. Nah kalau sistem paket nggak bisa dan nggak diterima, ya voting," kata anggota KMP Jazuli Juwaini kepada Liputan6.com, di Jakarta, Senin (6/10/2014).
Jadi menurut dia, sesuai aturan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPD (UU MD3), sistem pemilihan pimpinan melalui paket yang diajukan minimal 5 fraksi.
"Kan jelas aturan paketnya, itu KMP mau musyawarah tapi sesuai paket," ujar anggota DPR Fraksi PKS itu.
Senada dengan Jazuli, anggota DPR dari Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay juga mengatakan akan melihat dinamika terlebih dahulu sebelum mendukung pemilihan pimpinan MPR melalui musyawarah mufakat atau voting.
"Tergantung dinamika yang ada di dalam persidangan nanti," kata Saleh.
Namun demikian ia menyatakan, perlu dicatat bahwa pemilihan lewat voting pun tetap sah dan seperti pada 1999 dan 2004, MPR memilih pimpinan melalui suara terbanyak.
"Hal itu diperkuat dengan landasan konstitusional pada Pasal 2 ayat 3 UUD 1945 yang berbunyi, segala putusan Majelis Permusyawaratan Rakyat ditetapkan dengan suara terbanyak," tandas Saleh. (Mut)
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
KMP Setuju Pemilihan Ketua MPR Melalui Musyawarah, Asalkan...
Sesuai aturan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPD (UU MD3), sistem pemilihan pimpinan melalui paket yang diajukan minimal 5 fraksi.
diperbarui 06 Okt 2014, 11:16 WIBRapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada dihujani interupsi para anggota DPR, Jakarta, (25/9/14). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Telaga-Telaga di Gunungkidul, Nasibmu Kini...
Pilah-pilih Mainan yang Tepat untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak
Gus Baha Memarahi Ketua Masjid yang Syaratkan Imam Bersuara Merdu, Ceritanya Begini
Kejari Depok Bakal Usut Penyalahgunaan Dana Intensif RT dan RW
Bacaan Doa Buka Puasa Rajab, Berikut Kenali Keutamaannya
5 Asteroid Terbesar yang Pernah Ditemukan
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 4 Januari 2025
Link Live Streaming LaLiga Valencia vs Real Madrid, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
PBNU Cari Investor Bantu Biayai Dana Besar Reklamasi Tambang
Kapan Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Dibuka, Berikut Persyaratannya
KAI Commuter Sebut Penutupan Operasional Stasiun Karet Masih Dikaji
Buka PLN Mobile Proliga 2025 di Semarang, PJ Gubernur Jateng: Memotivasi Atlet Jawa Tengah