Liputan6.com, Jakarta - Pendapatan yang diraih Pemprov DKI dari tarif parkir meter di Jalan Agus Salim (Sabang), Jakarta Pusat, mencapai Rp 6 juta per hari. Padahal dulunya, setoran parkir dari Jalan Sabang tiap hari hanya sekitar Rp 500 ribu. Fakta tersebut membuat Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahok senang.
"Parkir meter luar biasa. Kalau trotoar dirapikan, itu bisa Rp 14 juta per hari. Penghasilan kotor. Belum bagi dengan parkir mesin segala macam. Artinya kan bagus, kita harapkan seluruh Jakarta kita akan beauty contest kan," kata pria bernama lengkap Basuki Tjahaja Purnama itu di Balaikota Jakarta, Senin (6/10/2014).
Nantinya, sambung Ahok, tarif parkir yang masuk ke dalam kas daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) itu akan dialokasikan untuk anggaran pembenahan infrastruktur transportasi dari jalan hingga armada angkutan.
"Kan kita mau kasih bus tingkat gratis," jelas Ahok.
Kepala Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sunardi Sinaga juga menyampoikan hal senada Ahok. Ia menuturkan, pendapatan parkir di Jalan Sabang meningkat 12 kali lipat dari metode sebelumnya. Apalagi jika trotoarnya diperbaiki.
"Kondisi sekarang trotoarnya masih sekitar 50 persen tidak terpakai untuk parkir. Kami juga tidak mungkin mengawasi kejujuran pengendara untuk parkir, tapi ke depannya dengan penerapan e-money, target transaksi akan tercapai," kata Sunardi.
Sunardi menambahkan, pihaknya juga masih perlu melakukan komunikasi dengan pihak bank untuk dapat menerapkan e-money dalam parkir meter.
Setelah penerapan pertama di Jalan Sabang, Pemprov DKI berencana kembali memasang alat parkir meter di Jalan Juanda, Jalan Kelapa Gading, dan Pasar Baru. Bahkan, ditargetkan pada tahun 2016 mendatang seluruh ruas jalan ibukota sudah terpasang alat setinggi 170 centimeter itu.
Metode pembayaran parkir meter seharga Rp 200 juta itu menggunakan uang koin pecahan Rp 500 dan Rp 1.000. Untuk motor dikenakan Rp 2.000 per jam dan mobil dikenakan biaya Rp 5.000 per jam. (Ein)
Ahok: Luar Biasa, Pendapatan Parkir Meter DKI Rp 6 Juta/Hari
Ahok mengungkapkan, tarif parkir yang masuk ke dalam kas daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah.
diperbarui 06 Okt 2014, 14:08 WIBAhok tantang parpol pecat kadernya yang jadi kepala daerah melalui pilkada langsung dan tidak setuju RUU PIlkada (Liputan6.com/ Faisal R Syam)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Link Live Streaming Liga Champions Bayern Munchen vs PSG, Sebentar Lagi Tayang di SCTV dan Vidio
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 27 November 2024
Gugatan Praperadilan Ditolak, Kejagung Lanjutkan Penyidikan Tom Lembong
Aksi 4 Polisi Jalan Kaki 3 Hari Demi Kawal Distribusi Logistik Pilkada di Banggai Terpencil
Menyambut Kematian dengan Gembira Tanpa Takut, Gus Baha Kisahkan Para Ulama
Ungkap Persoalan Zonasi PPDB, Mendikdasmen: Semoga 2024-2025 Bisa Terapkan Sistem Baru
Fakta Unik Juhu Singkah, Kuliner Kalimantan Terbuat dari Rotan
Kisah Delle Lumba-Lumba Laut Baltik yang Hobi Berbicara Sendiri
Bolehkah Terima Amplop Serangan Fajar Pilkada 2024? Buya Yahya Menjawab
Link Live Streaming Liga Champions, Rabu 27 November 2024 di Vidio: Barcelona vs Brest, Sparta Praha vs Atletico Madrid
Menjaga Kedamaian Pilkada 2024, Bukan Hanya soal Amankan Daerah yang Rawan
Link Live Streaming Liga Champions di Vidio, Rabu 27 November 2024: Sporting CP vs Arsenal, Manchester City vs Feyenoord