Kenaikan Harga BBM Bikin Properti Makin Mahal di 2015

Presiden terpilih Joko Widodo berencana menaikkan harga BBM subsidi Rp 3.000 per liter pada November 2014

oleh Septian Deny diperbarui 06 Okt 2014, 15:33 WIB
Ilustrasi Investasi Properti (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden terpilih Joko Widodo telah memutuskan untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sebesar Rp 3.000 per liter pada November 2014.

Pengamat properti yang juga sebagai Komisaris PT Prioritas Land Indonesia (PLI) Victor Irawan‎ mengungkapkan, dengan adanya kenaikan harga BBM tersebut dieprkirakan akan mendongkrak harga properti di 2015.

‎"Tingginya laju tingkat inflasi tersebut juga akan meningkatkan harga bahan bangunan yang berimbas pada kenaikan harga properti sekitar 10 persen hingga 15 persen dari harga rata-rata saat ini," kata Victor, Senin (6/10/2014).

Dia menganalogikan, pemerintah akan menaikan harga BBM bersubsidi sebesar Rp 3.000 per liter, sehingga harga BBM bersubsidi jenis premium menjadi Rp 9.000 per liter, dan jenis solar Rp 8.000 per liter.

Jika kenaikan harga BBM bersubsidi sebesar Rp 3.000 per liter, baik secara bertahap maupun langsung akan meningkatkan inflasi sekitar 1,5 persen. Sementara sebelumnya pemerintah dan BI telah mematok target tingkat inflasi pada tahun ini sekitar 5,3 persen  dan dalam RAPBN 2015 asumsinya sekitar 5,5 persen.

‎"Normalnya kenaikan rata-rata properti tesebut pertahun hanya 5 persen hingga 10 persen, sebab adanya penambahan fasilitas pada rumah atau apartemen yang dijual," paparnya.

Sebagai sosok yang bergelut di dunia properti, Victor meminta kepada peemrintah untuk lebih baik menaikkan harga BBM bersubsidi secara bertahap demi menjaga lonjakan harga properti tersebut.

Namun di sisi lain, kenaikan harga BBM tersebut juga menjadi peluang bagi para pelaku bisnis properti untuk memasarkan produknya sebelum harga properti naik pasca kenaikan BBM bersubsidi. (Yas/Ndw)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya