Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun kedatangannya kali ini bukan dalam rangka pemeriksaan perkara tertentu, melainkan diundang oleh pimpinan lembaga tersebut.
"Saya tidak diperiksa. Saya hanya akan berdiskusi," ujar Suparman di Gedung KPK, Jakarta, Senin (6/10/2014).
Namun, Suparman enggan menjelaskan mengenai materi yang akan didiskusikan oleh Abraham Samad cs. Ia mengatakan akan menjelaskan isi pertemuan tersebut usai pertemuan.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menyebutkan kedatangan Suparman atas undangan KPK. Menurut Priharsa, yang bersangkutan akan membicarakan ihwal pengadilan pajak.
"Dia akan berdiskusi tentang pengadilan pajak," jelas Priharsa.
Selain Ketua KY, lembaga anti korupsi juga kedatangan mantan Ketua KPK Chandra Hamzah. Namun mantan Komisioner KPK yang namanya melejit pada perkara Cicak vs Buaya ini enggan menjelaskan maksud kedatangannya. (Sss)
Ketua KY Datangi KPK Bahas Pengadilan Pajak
Suparman enggan menjelaskan mengenai materi yang akan didiskusikan oleh Abraham Samad cs.
diperbarui 06 Okt 2014, 14:58 WIBGedung KPK (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kisah Wali Ditegur karena Uzlah dari Ingar-bingar Dunia, Kenapa? Gus Baha Ungkap Alasannya
Prabowo: Saya Mohon Sabarlah, Beri Kami Kesempatan Bekerja Sungguh-sungguh
Resep Cireng Kuah Pedas yang Menggoda, Wajib Dicoba di Rumah
Cara Membuat Risol Ragout yang Gurih di Rumah
Pesona Candi Ratu Boko, Destinasi Menarik untuk Liburan di Yogyakarta
Kaleidoskop 2024: Kembali Rajai Liga Champions, Real Madrid Petik Gelar ke-15 Sepanjang Sejarah
Resep Capcay Kuah Lezat, Solusi Mudah untuk Menu Sehat di Rumah
Resep Lauk Sehat Rendah Kolesterol yang Cocok untuk Berbuka dan Sahur
Manfaat Bunga Pepaya untuk Kesehatan Tubuh
Akses Jalan Menuju Wisata Sukabumi Kembali Tertimbun Longsor
Pesan Mbah Moen, Tingkat Iman Tertinggi Adalah Menerima Qada dan Qadar, Caranya Begini Kata Gus Baha
KPK Tidak Tutup Kemungkinan Periksa Megawati dalam Kasus Harun Masiku