Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) membantah tuduhan dari berbagai pihak terutama tuduhan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengenai praktik monopoli penjualan avtur di Indonesia.
Vice Presiden Corporate Communication Pertamina, Ali Mundakir menyatakan, Pertamina tidak menjadi pemain tunggal dalam bisnis penjualan avtur di Tanah Air.
Saat ini ada lima perusahaan yang sudah memegang izin dari Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk menjual avtur di Indonesia.
"Perkara Pertamina monopoli dari segi regulasi coba di cek BPH Migas sudah ada lima badan usaha yang megang izin," kata Ali, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (6/10/2014).
Namun menurut Ali, lima perusahaan tersebut tidak melakukan tugasnya berbisnis avtur di Indonesia. Sehingga saat ini hanya Pertamina saja yang menjual avtur.
"Lho mereka yang tidak jualan kenapa Pertamina yang disalahkan juga?" ungkap Ali.
Ali juga menginginkan, pemerintah ikut andil dalam mengembangkan vasilitas bahan bakar untuk peswat di bandara perintis.
"Jangan hanya Jakarta saja yang dilirik, di daerah harus beri pemerataan, negara berkewajiban melayani bandara perintis," pungkasnya.
Sebelumnya, KPPU tengah menyelidiki kemungkinan adanya praktik monopoli penjualan bahan bakar pesawat atau avtur oleh Pertamina kepada para maskapai penerbangan.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Pencegahan KPPU, Taufik Ahmad mengatakan, pengkajian ini dilakukan karena selama ini harga avtur yang jual oleh Pertamina selaku pemain tunggal di Indonesia lebih mahal 15 persen jika dibandingkan dengan harga avtur yang dijual di negara lain seperti Malaysia dan Singapura.
"Kalau harga avtur, kita mengikuti di surat kabar tentang berkembangnya keluhan-keluhan terkait mahalnya harga avtur. Apakah harga avtur karena monopoli atau lainnya. Nah itu kami sedang cari indikasinya," ujarnya di Kantor KPPU, Jakarta Pusat, Senin (29/9/2014).
Sebagai tindak lanjut dari dugaan praktik monopoli ini, KPPU menyatakan telah memanggil beberapa pihak terkait antara lain perwakilan dari Indonesian National Air Carriers Association (INACA) dari pihak maskapai dan PT Pertamina (Persero) sekalu penjual avtur. (Pew/Gdn)
Pertamina Bantah Monopoli Penjualan Avtur
Saat ini ada lima perusahaan yang sudah memegang izin dari Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi untuk menjual avtur.
diperbarui 06 Okt 2014, 17:06 WIBPembelian bahan bakar avtur memakai mata uang dolar dipastikan melonjak seiring pelemahan rupiah dan menambah beban operasional maskapai.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Itu Visa: Panduan Lengkap Tentang Dokumen Perjalanan Internasional
VIDEO: Teknologi Canggih Pukau Pengunjung di CES 2025
Resep Jamur Kuping Lezat, Panduan Lengkap Memasak Hidangan Sehat dan Nikmat
Apakah Nanas Baik untuk Penderita Diabetes? Ini Cara Aman Konsumsinya
Begini Cara Hindari Efek Kelelahan saat Berkendara Motor Jarak Jauh
Virus HMPV Dilaporkan Terdeteksi di Indonesia, Apa Bedanya dengan COVID-19?
Biaya Haji 2025 Turun, DPR Ingatkan Kualitas Pelayanan Tetap Harus Optimal
Harga Minyak Mentah Dunia Turun Lebih dari 1%, Ada Apa?
Pesona Pemandian Meranti, Destinasi Wisata Alam di Bone Bolango
Upacara Penyucian Kembali Gunung Agung Digelar Usai Turis Korea Selatan Ditemukan Meninggal
Cristiano Ronaldo Bawa-Bawa Manchester United saat Ancam Al-Nassr
Oncom Terbuat dari Apa: Mengenal Makanan Fermentasi Khas Sunda