Indosiar.com, Mamuju Utara (Senin : 06/10/2014) Korban langsung dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka bacok di dada dan punggung. Sementara pelaku bernama Mahmud langsung menyerahkan diri ke Polres Mamuju Utara. Selain menahan tersangka, polisi juga menyita barang bukti sebuah parang panjang yang digunakan pelaku.
Insiden pembacokan terhadap tetangga di Mamuju Utara, terjadi sekitar pukul sembilan pagi kemarin. Pelaku nekat membacok, karena kesal dengan ulah korban bernama Anjas yang mengemudikan motor dengan kencang dan bersuara bising.
Advertisement
Laporan koresponden Edy Junaedi, korban kini dirujuk ke Rumah Sakit Palu karena kondisinya cukup parah. Sedangkan pelaku dijerat dengan pasal hukum pidana tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Sup)